Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Sekitar 250 orang personel Satpol PP Kota Medan kembali menertibkan pedagang kusen dan pagar bekas di Jalan Brigjen Katamso, Kelurahan Sei Mati Kecamatan Medan Maimun, Senin (26/9/2016). Meski para pedagang berusaha mempertahankan kusen dan pagar bekas miliknya dengan sekuat tenaga namun petugas Satpol PP berhasil mengangkut sebagian diantaranya.

Ini merupakan penertiban yang kedua kalinya dilakukan. Beberapa waktu lalu, petugas Satpol PP telah melakukan penertiban. Selain mengamankan sejumlah kusen dan pagar bekas, para pedagang pun sudah diperingatkan untuk tidak menjajakan dagangannya di atas trotoar maupun pinggir jalan. Namun peringatan ini ternyata tidak digubris sehingga dilakukan penertiban yang kedua kalinya.

Penertiban ini dilakukan sekitar pukul 10.30 WIB dipimpin langsung Kasat pol PP. M Sofyan. Kembali kericuhan terjadi karena sejumlah pedagang melawan pada saat petugas hendak mengangkut kusen dan pagar bekas miliknya. Selain melontarkan kalimat caci dan maki, mereka sempat  mendorong-dorong petugas Satpol PP untuk menghalangi penertiban.

Namun upaya tersebut tak berhasil, petugas Satpol PP langsung mengangkuti kusen dan pagar bekas ke atas truk. Malah salah seorang pedagang yang sudah berusia lanjut nekat memanjat truk dan berusaha menurunkan kembali kusen bekas miliknya dari dalam truk. Usahanya gagal, sejumlah petugas Satpol PP menahannya.

Sang pria emosi dan sempat memukul beberapa petugas Satpol PP. Tindakannya membuat petugas Satpol PP marah, mereka kemudian memaksa pria tersebut turun. Ulah pria lanjut usia tersebut justru membuat petugas satpol PP lainnya marah, mereka pun mengangkati kusen maupun pagar bekas yang lainnya.

Penertiban ini membuat kelancaran arus lalu-lintas di Jalan Brigjen Katamso terganggu. Selain terhalang dengan mobil dan truk milik Satpol PP, pengangkutan kusen dan kayu bekas yang dilakukan juga menghalangi kenderaan bermotor melintas. Untuk itulah Sofyan yang ikut juga membantu mengakut kusen bekas dan mengisntruksikan seluruh anggotanya menghentikan penertiban.

Padahal Sofyan seyogya ingin membersihkan seluruh kusen dan pagar bekas dari atas trotoar yang sudah belasan tahun digunakan sebagai tempat berjualan, sebagai upaya untuk memberikan efek jera sehingga para pedagang tidak berjualan kembali. "Berhubung macet, penertiban terpaksa kita hentikan," kata sopfyan.

Selanjutnya kepada wartawan Sofyan mengatakan, penertiban dilakukan karena kehadiran para pedagang beserta barang dagangannya, selain merampas hak pengguna jalan, juga mengganggu estetika Kota. Di samping itu juga pada saat transaksi jual beli berlangsung, mengganggu melancarkan arus lalu lintas.

"Ini penertiban yang kedua kita lakukan. Pada penertiban pertama beberapa waktu lalu mereka sudah kita ingatkan agar tidak berjualan lagi di tempat ini. Namun mereka ternyata tidak menggubrisnya, sehingga kita datang untuk menertibkan kembali. Apabila mereka kembali berjualan, maka seluruh kusen dan pagar bekas milik mereka akan kita angkut semua!" tegas Sofyan. (Mls)

Leave A Reply