INTAIKASUS.COM - Unit Reskrim Polsek Medan Barat meringkus seorang pelaku pencuri spesial mobil dari kawasan Jalan Gereja, Gang Kelurahan Sei Agul Medan Barat, Selasa (27/9/2016). Dari pelaku petugas menyita barang bukti satu unit mobil pick up BK 9643 DB hasil curian.
Menurut data yang diperoleh, penangkapan pelaku berawal dari seorang warga yang mendatangi Mapolsek Medan Barat untuk membuat laporan kalau mobil pick up BK 9643 DB miliknya hilang di Jalan Gereja, Gang Kelurahan Sei Agul, Medan Barat. Mendapatkan laporan itu, petugas kepolisian yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Medan Barat. Iptu Syahril Siregar bergerak cepat untuk melakukan pengejaran.
Namun hasil kerja kepolisian membuahkan hasil, tak jauh dari pelarian, petugas berhasil menangkap tersangka. Saat dilakukan penangkapan, tersangka bernama YS alias Yusuf (39), warga Jalan S Parman, Kelurahan Petisah Tengah, Medan Baru sempat mencoba melarikan diri. Namun polisi dengan sigap langsung menyergap tersangka.
Untuk penyelidikan lebih lanjut, tersangka beserta barang bukti mobil pick up yang baru dicuri itu diboyong ke Mapolsek Medan Barat untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Victor Ziliwu didampingi Kanit Reskrim, Iptu Syahril Siregar mengatakan, pelaku bila beraksi selalu mencari sasaran mobil yang terparkir ditempat lokasi sunyi. "Modus pelaku mencari sasaran mobil yang terparkir ditempat sunyi," ucapnya.
Lanjut Kapolsek, pelaku sendiri sudah berkali-kali melakukan pencurian mobil pribadi maupun pick up. "Pelaku ini memang spesialis pencuri mobil, dan biasanya setelah berhasil melakukan pencurian, pelaku langsung menjual mobil curian ke Kawasan Hamparan Perak. Barang hasil curian biasanya dijual pelaku dengan harga yang bervariasi.
"Kalau mobil pick up ini rencananya akan dijual seharga Rp 7 juta. Kita masih mengejar seorang pelaku berinisial P yang berperan sebagai penjual mobil," ujar Kapolsek.
Saat penangkapan dari pelaku ditemukan barang bukti kunci letter T, STNK atas nama Halasan Haloko. "Pelaku menggunakan kunci letter T bila mencuri mobil.
Tersangka sudah pernah menjalani hukuman dengan kasus yang sama. Sudah pernah ditangkap kasus pencurian mobil juga.
Sementara itu, pelaku sendiri mengaku sudah hampir dua tahun melakukan pencurian mobil. "Uangnya untuk foya-foya," pungkasnya. (Rina)