Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

               Ilustrasi

INTAIKASUS.COM - Polres Langkat mengamankan pelaku AM (37), warga Desa Jaromah Baroh, Kecamatan Kuta Blang, Kabupaten Bireun, Aceh, membawa Narkoba jenis sabu sebanyak 800 gram dari tangannya.

Informasi yang diperoleh polisi, Azhar ditangkap dari dalam Bus Putra Pelangi dengan NOPOL BL 7534 AA di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh, tepatnya di depan Pos Lantas Sei Karang, Stabat, Senin (19/9/2016) pukul 06.15 WIB.

Polisi sebelumnya mengantongi informasi kalau ada seorang kurir sabu dari Aceh menumpangi Bus Putra Pelangi menuju Kota Medan. Oleh polisi, Bus Putra Pelangi dilakukan penggeledahan saat melintas menuju Medan.

Tepat di bangku nomor 33, polisi menaruh curiga terhadap Azhar. Ketika digeledah, Azhar tak bekutik ketika ditemukan sabu sebanyak 800 gram yang dikemas dalam empat bungkus plastik klip besar.

Kepada polisi, Azhar mengakui sabu itu miliknya yang dipikul dari Panton Labu, Aceh menuju Medan.

Kapolres Langkat, AKBP Mulya Hakim ketika dihubungi melalui telepon selularnya menyebutkan. "Iya benar. Ada kita amankan tadi pagi seorang pria berinisial AM. Dia ini kurir, ".

Sambungnya, Azhar diupah Rp15 juta jika berhasil membawa sabu itu ke Kota Medan. "Saat ini masih dalam pemeriksaan,". Selain Azhar dan sabu, polisi juga menyita satu unit hp Nokia warna hitam, satu buah dompet warna hitam serta uang tunai Rp185 ribu. (Ubay)

Leave A Reply