Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

            Ilustrasi

INTAIKASUS.COM - Kasus dugaan korupsi yang dilakukan Komite SMAN 13, dilaporkan Noviandy, salah seorang orang tua siswa ke Polresta Medan, Senin (19/9/2016). Sebab, pihak komite melakukan pemungutan liar terhadap siswa untuk biaya pembangunan sekolah dan penyimpangan penggunaan anggaran.

"Ini tidak benar, cara-cara Komite SMAN 13 melakukan pengutipan kepada siswa tanpa adanya musyawarah kepada orang tua siswa sebelumnya," terang Noviandy saat ditemui wartawan memberikan berkas pengaduan dugaan korupsi ke Polresta Medan.

Noviandy mengungkapkan, dana-dana yang dikutip komite sekolah kepada siswa tidak sesuai peruntukannya. Sebab, sampai saat ini belum juga teralisasikan.

"Pernah dikutip uang insidental sebesar Rp 1,5 juta kepada siswa untuk biaya pembangunan namun tidak disetujui. Anehnya, setelah uang insidental itu dihapuskan pihak komite sekolah memasang tarif uang komite kepada siswa sebesar Rp 150 ribu," katanya.

Kecurigaan dugaan penyelewengan anggaran semakin jelas karena tidak disertakannya program kerja tahun 2015-2016 dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) Komite SMAN 13 untuk pembuktian anggaran sesuai penggunaan program. Tidak ada uraian dan lampiran bukti LPJ keuangan Komite SMA N 13, akunya.

Bahkan, tidak adanya penjelasan anggaran minus sebesar Rp 66.496.816 dan pungutan liar oleh pihak sekolah dan komite setiap bulan sebesar Rp 150 ribu per siswa yang memanipulasi hasil pertemuan dengan orang tua murid.

"Ini jelas sudah ada permainan dari Komite SMA N 13 saat menggunakan anggaran yang bersumber dari siswa tersebut," jelas Noviandy.

Tambahnya mengatakan, rencana pihak sekolah memberikan fasilitas pendingin ruangan disetiap ruangan belum juga terealisasikan. Padahal, dana untuk membeli mesin pendingin (AC) yang bersumber dari iuaran siswa sudah terkumpul.

"Anak-anak selalu mengeluh kalau belajar selalu kepanasan. Anehnya, saat ditanya ke pihak sekolah mengaku belum bisa menggunakan AC karena kekurangan daya," ujar Noviandy sembari berharap kasus dugaan korupsi agar ditindaklanjuti Kapolresta Medan.

"Berkas dugaan korupsi sudah diterima pihak Sium Polresta Medan. Kami harap agar pihak Polresta Medan segera mengusutnya," harap Noviandy.

Sementara itu, pihak Ka Sium Polresta Medan, Manullang, menuturkan akan menyampaikan berkasnya ke Kapolresta Medan untuk segera ditangani. "Ya kita pelajari dulu. Nanti Kapolres yang akan menyampaikan hasil penyelidikannya," pungkasnya. (Red)

Leave A Reply