INTAIKASUS.COM - Setelah
5 menit kemudian, polisi kembali menggagalkan peredaran narkotika jenis ganja ke Kota Medan yang dipikul dari Aceh. Barang bukti itu ditemukan polisi dari dua penumpang Bus Kurnia bernomor polisi BL 7450 PB ketika melintas di Jalan Lintas Medan-Banda Aceh tepatnya depan Pos Lantas Sei Karang, Stabat.
Dua penumpang Bus Kurnia yang diamankan diantaranya, M (23), dan WR (20), kedunya warga Desa Lancok Bungo, Kecamatan Peulimbang, Kabupaten Bireun, Aceh. Polisi menaruh curiga terhadap dua pelaku yang duduk di bangku no. 21 dan 22, hal tersebut dikatakan Kapolres Langkat, AKBP Mulya Hakim pada wartawan, melalui selular teleponnya Senin (19/9/2016).
Keduanya kemudian dilakukan pemeriksaan oleh polisi. Ketika diperiksa, dari tas sandang perempuan warna cokelat merek Prada Milano, ditemukan barang bukti daun kering ganja sebanyak 3 bal, dengan berat 3 kilogram.
Oleh personil kita tak cepat berpuas diri, kemudian dilakukan pemeriksaan terhadap barang-barang yang disimpan dalam bagasi Bus Kurnia. Ketika digeledah 1 tas koper warna cokelat merek Polo Fashion, polisi menemukan 12 bal daun ganja kering dengan berat 12 kilogram.
Perwira menengah dengan pangkat dua bunga melati emas di pundaknya ini menambahkan, hanya M yang ditahan oleh polisi. Apakah keduanya merupakan pasutri, M mengaku, pihaknya masih mendalami dan melakukan pengembangan.
"Masih didalami ini," ujarnya mengakhiri. (Ubay)