Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
           Ilustrasi
INTAIKASUS.COM - Polisi berhasil meringkus salah seorang tersangka peristiwa perampokan CU Koperasi Jalan Dame, Amplas, dengan kerugian Rp1,9 miliar pada 2015 lalu.Meski demikian, polisi masih mengaku, kalau sulit mengidentifikasi para pelaku lain yang terlibat dalam perampokan tersebut. Peristiwa perampokan itu telah dilaporkan ke polisi, sesuai LP : STPL/370/V/2015/SU/Polresta medan/SEK PATUMBAK.

Kemarin (27/9), Timsus dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut, telah menangkap salah seorang pelaku yang terlibat, adalah, Barnes Gultom (47), warga Jalan Perjuagan, Pasar 12, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deliserdang.

Penangkapan itu dilakukan oleh polisi setelah berhasil mengidentifikasi identitas salah seorang pelaku yang terlibat melalui hasil penyelidikan. Tanpa membuang waktu, tersangka yang berprofesi sebagai sopir angkutan umum, berhasil diciduk dari kawasan Jalan Gatot Subroto Medan, tepatnya di sekitaran Majestik.

Diduga, pelaku perampokan tersebut lebih dari seorang. Namun, polisi masih kesulitan melakukan pengembangan guna menangkap para tersangka lainnya yang masih menghirup udara bebas.

Ditambah lagi, penangkapan itu juga terlanjur diekspose media. Akhirnya, polisi juga kehilangan jejak tersangka lain yang berupaya pindah dari lokasi persembunyiannya.

Sementara Kepala timsus dalam penyelidikan kasus itu, yakni  AKBP Sandi Sinurat menyebut, pihaknya saat ini masih terus melakukan pengembangan guna melacak keberadaan para pelaku lainnya. Dia mengakui masih sulit mengendus jejak para pelaku lain, yang diduga telah berpindah lokasi untuk bersembunyi di tempat yang lebih aman.

"Masih dilakukan pengembangan. Sebenarnya semula, rencananya akan diekspose dan disampaikan langsung oleh Direktur (Reskrimum). Tapi entah bagaimana, sudah ada di media," kata Sandi dari seberang telepon, Kamis (29/9) petang.

Menurutnya, ekspose itu mempengaruhi proses penyidikan. Buntutnya, polisi kesulitan melacak keberadaan tersangka lain yang terlibat. Sementara, Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting juga bilang, kalau kasus itu masih didalami oleh Timsus dari Subdit I/Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Sumut guna mengejar para tersangka lainnya yang masih berkeliaran.

"Kasusnya itu masih dikembangkan. Memang satu tertangkap, tapi pelaku lainnya masih diselidiki di lokasi persembunyiannya. Kita berharap insan media memberikan ruang dan sabar menunggu perkembangan kasus itu, agar personel yang sedang bekerja tidak mengalami kendala karena pemberitaan yang ada," tandas Rina. (Rel)
Leave A Reply