Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia berhasil menangkap 2 pelaku pencurian di Jalan Kelambir 5,  sebelah apotik Raya depan klinik Oktina Ratna Kecamatan Medan Helvetia, Sabtu (10/9/2016) pagi.

Kedua tersangka tersebut yakni Lamhot Benget Nababan (28) warga Desa Sei Mati Lingkungan 10 Kecamatan Medan Labuhan dan Sendi Hutagaol (32) warga Desa Subusalam Kecamatan Medan Belawan.

Menurut informasi yang dihimpun, penangkapan tersebut bermula ketika korban Irian Sibayang (54) dan Derita Adelina Sinulingga (52) sedang berada di lokasi. Ketika kedua korban turun dari sepeda motor hendak ke apotik, tiba-tiba datang dua orang pelaku ke lokasi tersebut.

Kedua tersangka pun membagi peran, salah satu tersangka merampas dompet milik korban sedangkan seorang pelaku lagi mencuri sepeda motor korban.

Namun aksi mereka tak berjalan mulus lantaran korban yang mengetahui aksi tersebut langsung berteriak "maling".
Sehingga warga sekitar yang mendengar teriakan tersebut  langsung mengejar kedua tersangka dan menghajarnya hingga babak belur.

Pihak kepolisian Polsek Medan Helvetia yang mendapat informasi tersebut segera turun ke lokasi dan mengamankan kedua tersangka.

Menanggapi hal tersebut, Kanit Reskrim Polsek Medan Helvetia, Iptu Herison Manulang ketika dikonfirmasi membenarkan tentang adanya penangkapan tersebut. "Ya kedua tersangka sudah kita amankan dan masih diinterogasi," pungkasnya. (Rina)

Leave A Reply