Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Empat komplotan pencurian sepedamotor (Curanmor) masing - masing berinisial BA alias Budi Telo, Z alias Zul, MWS dan D alias Garandong diringkus Polisi dihari dan dari lokasi yang berbeda.

Kapolsek Percut Sei Tuan,  Kompol Lesman Zendrato pada wartawan Senin (26/9/2016)  mengatakan. "Bahwa keempat tersangka diringkus dihari dan lokasi yang berbeda. tersangka A alias Budi Telo dan temannya Z alias Zul, keduanya diringkus berdasarkan laporan korbannya Mafriza Taher (26), warga Jalan Enggang XV No. 225, Perumnas Mandala, pada Rabu (21/9).

" Dimana sore itu sekira pukul 14'30 WIB, korban tengah berada di Warnet Zhio, Jalan Rajawali, Perumnas Mandala. Sedangkan sepedamotor Yamaha Mio warna biru BK 3100 AAK miliknya, terparkir didepan Warnet dalam kondisi stang terkunci.

" Tak lama kedua tersangka datang kelokasi Warnet dan keduanya berpura-pura duduk jongkok didekat sepedamotor korban. Dengan gerak cepat dan telah mengatur sistem, dengan menggunakan alat (gunting) Telo (tersangka) merusak lubang kunci kontak sepedamotor," ungkapnya.

Sambungnya, setelah berhasil dirusak, lalu temannya Zul (tersangka) menghidupkan sepedamotor dan keduanya membawa kabur sepedamotor korban. Atas peristiwa itu korban membuat laporannya ke Polsek Percut Sei Tuan dan membawa hasil rekaman CCTV dilokasi.

Berdasarkan rekaman CCTV itu, Jumat (23/9) sekira pukul 22'00 WIB, Zul (tersangka) akhirnya diringkus dari Jalan Kiwi, Perumnas Mandala. Setelah dilakukan pengembangan atas tersangka Zul, dihari yang sama Budi alias Telo (tersangka) turut diringkus dari Jalan Makmur, Pasar VII Tembung, Desa Sambirejo Timur.

Sedangkan untuk tersangka WS, terlibat dalam pencurian sepedamotor Yamaha Mio, warna hitam BK 6633 AAN milik Ronto (42), warga Jalan Beringin Pasar VII, Tengah Tembung, Gang Melati pada Kamis (15/9). Malam itu sekira pukul 20'30 WIB, tersangka bersama temannya yang kini dalam pengejaran polisi mencuri sepedamotor saat korban bertamu kerumah abang iparnya di Jalan Pasar V, Gang Panen, Desa Tembung.

Sementara tersangka D alias Garandong, melakukan pencurian sepedamotor Honda Verza warna hitam BK 4928 AAG milik korbannya Herianto (32) warga Jalan Bersama Gang Jaya Baru No. 01, Kelurahan Bantan, Medan Tembung pada Sabtu (25/9) di Jalan Wiliam Iskandar, Medan Estate.

Dimana pagi itu sekira pukul 08'30 WIB, korban yang hendak mencari pekerjaan memarkirkan sepedamotornya tepat didepan rumah warga dilokasi kejadian. Kemudian saat korban keluar dari salah satu tempat, disitu sepedamotor korban raib. Atas laporan korban, lalu polisi melakukan penyelidikan dan pelaku berhasil ditangkap.

"Kini keempat tersangka sudah kita tahan dan selanjutnya secepatnya berkasnya kita kirim ke JPU. Sedangkan untuk barang bukti dan rekan tersangka, kini penadah dan para pelaku yang lain dalam pengejaran polisi, " tungkasnya. (Mls)

Leave A Reply