Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Dari pantauan awak media ini dimako Polrestabes Medan, bahwasanya Kapolrestabes Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto didampingi Kapolsek Medan Baru Kompol Ronni Bonic, Senin (26/9) mengatakan bahwasanya "ketujuh perampok yang ditangkap Timsus Unit Reskrim Polsekta Medan Baru ternyata tak hanya beraksi 37 kali di Medan.

" Menurut Informasi yang diperoleh saat dilakukan pendataan di sejumlah polsek, dimana laporan yang berkaitan dengan para tersangka rupanya bertambah. Dari hasil pendataan yang kami lakukan, para tersangka ini sudah 43 kali beraksi," ungkap Kapolrestabes.

Sambungnya menjelaskan, adapun modus pelaku dengan cara memepet korban yang sedang di atas motor, ataupun yang sedang menumpangi becak, beber Kapolrestabes dengan didampingi Kapolsek Medan Baru, Kompol Ronni Bonic.

Adapun tujuh tersangka yang ditangkap yakni :
1. Jimmy Prawira (24) warga Jalan Kelambir V.
2. Rahman Efendi (18) warga Jalan Medan-Binjai KM 12 Sunggal.
3. Arif Zulfu Husni (19) warga Jalan Gaperta Ujung /Jln.  Cempaka.
4. Nanang (20) warga Sukadono Helvetia.
5. Rafik (20).
6. Raka (20) dan
7. Suek (18), ketiganya warga Jalan Zainul Arifin, Kampung Kubur.

" Dalam penambahannya,  walaupun sudah terdata 43 kali beraksi, saat ini kami masih akan melakukan pengembangan lebih lanjut, dimana mereka-mereka inilah yang selama ini membuat resah warga Kota Medan, "pungkas Kapolrestabes mengakhiri. (Rina)
Leave A Reply