INTAIKASUS.COM - Penurunan angka kematian ibu melahirkan dan bayi baru lahir menjadi Fokus pemerintah Kabupaten Langkat dan ini juga menjadi perhatian Pemerintah Pusat dan dunia luar, seperti adanya program Emas dari Usaid yang telah berakhir di Kabupaten Langkat.
Tidak tangung-tangung untuk menurunkan angka tersebut Bupati Langkat telah mengeluarkan surat edaran agar semua ibu hamil tidak boleh melahirkan dirumah dengan bantuan bidan desa atau dukun beranak tetapi harus dilakukan di Faskes (Fasilitas Kesehatan) yang telah memiliki izin resmi untuk melakukan persalinan terang Kadis Kesehatan Kab.Langkat dr.Sadikun Winarto ketika meresmikan Rumah Tungu Persali nan Milik Puskesmas Tanjung Beringin Kec.Hinai (25/9/2016).
Menurut Kadis Rumah Tunggu ini merupakan tempat tinggal sementara ibu yg mau melahirkan guna menekan angka kematian ibu melahirkan dan bayi baru lahir dan fasilitas ini khusus diberikan kepada yang berdomisi jauh dari puskesmas atau yang berada didaerah terpencil, terangnya.
Kepala Puskesmas Tanjung Beringin dr.Irsyam Risdiawati.M,Kes ketika ditemui wartawan mengatakan bahwa semua fasilitas yang disediakan tersebut tidak dipungut biaya.
Hadir pada peresmian tersebut Kabid / Kasi dan Staf Dinas Kesehatan yang membidangi Rumah Tunggu, Camat Hinai M.Nawai, Kapolsek Hinai, Danramil Hinai, Kepala Desa / Lurah Kec.Hinai dan tokoh Masyarakat. (Net)