Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
          Ilustrasi

INTAIKASUS.COM - Seorang bandar narkoba, AR (38), warga Jalan Sekata, Medan, ditangkap Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Poldasu. Bandar ini ditangkap petugas saat melakukan transaksi dengan petugas di Jalan Mukhtar Basri, persinya depan Kampus UMSU, Kamis (29/9/2016).
Alhasil, dari pelaku petugas menyita barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1 Kg.

Kasubbid Penmas Bid Humas Poldasu, AKBP MP Nainggolan mengatakan, penangkapan tersebut bemula dari undercover buy (penyamaran) yang dilakukan petugas.

"Kronologis penangkapan anggota kita melalui informan melaksanakan undercover buy. Sebanyak 1 kilo sabu dipesan kepada tersangka Riyan dan disepakatin untuk bertemu di cafe Nazua," terang Nainggolan, Kamis (29/9) malam.

Lebih lanjut, katanya, setelah disepakati harga barang haram tersebut, kemudian tersangka menunjukkan sabu miliknya itu di kamar mandi Ruko.

"Setelah ketemu tersangka menunjukkan shabunya yang diletakkan di kamar mandi Ruko yang dekat kafe, selanjutnya anggota dan tersangka atas petunjuk tersangka mengarah ke Ruko tersebut dan di dalam kamar mandi ditemukan plastik yang berisikan shabu kurang lebih 1 kilo," jelasnya.

Setelah mendapatkan barang haram tersebut, kemudian petugas menangkap tersangka dan membawanya ke Komando.(Red)
Leave A Reply