Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Sebanyak 49 Kg daun ganja milik pelaku yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian di Jalan Binjai-Kuala, Lingkungan II Amal, Kelurahan Bela Rakyat, Kec. Kuala, Kabupaten Langkat,digagalkan Polisi, Minggu dinihari (30/10/2016).

Dari informasi yang diperoleh di lapangan, ketika Kanit Reskrim Polsek Kuala, Ipda Bram Chandra bersama dengan beberapa anggotanya sedang melaksanakan patroli roda dua guna mengantisipasi 3C di tempat kejadian melihat mobil Toyota Avanza Putih BK 1446-(serinya tidak diketahui) yang sedang parkir di tepi jalan diperkirakan berisi tiga orang.

Karena curiga, kemudian petugas mendekati mobil tersebut, namun sebelum mendekat tiba-tiba kendaraan itu langsung kabur dari lokasi kejadian dan menuju arah Binjai.Melihat hal itu, Kanit Reskrim beserta anggota berusaha mengejar, namun dari dalam mobil mereka dilempari dengan bungkusan ganja oleh pelaku yang mengakibatkan personel mengalami kesulitan dalam melakukan pengejaran sehingga kendaraan tersebut tidak terkejar lagi.

Selanjutnya Kanit Reskrim dan anggota mengumpulkan bungkusan yang dilemparkan dari dalam mobil dan setelah dikumpulkan keseluruhan bungkusan tersebut berjumlah 49 bungkus ganja kering. Kemudian barang bukti itu dibawa ke Polsek Kuala guna pengusutan lebih lanjut.

Kapolres Langkat, AKBP Mulya Hakim Solichin SIK melalui Paur Humas Polres Langkat, Iptu Rudi Saputra SH ketika dikonfirmasi dari sambungan telepon seluler, membenarkan penyitaan tersebut dan masih melakukan penyelidikan terkait siapa pemiliknya.

" Saat ini siapa pemilik puluhan bal ganja tersebut masih dalam penyelidikan pihak kepolisian.Kini semua barang bukti tersebut sudah diamankan di Mapolsek Kuala," ujarnya. (Net)

Leave A Reply