Ilustrasi
INTAIKASUS.COM - Polsek Medan Helvetia meringkus seorang pelaku pencuri dompet beserta kartu ATM dengan modus congkel jok sepedamotor, Sabtu (29/10). Dari tangan pelaku petugas menyita barang bukti berupa satu buku tabungan beserta ATM dan satu unit handpone.
Menurut data yang diperoleh, awalnya korban Reni Anggreny Ritonga (35), warga Jalan Gudang II, Kelurahan Helvetia Tengah, Kecamatan Medan Helvetia pergi bersama temannya ke Alfamidi Jalan Pembangunan Helvetia. Kemudian, korban mengantarkan temannya dan kembali ke rumahnya.
Namun, setelah sesampainya di rumah, korban tidak menemukan lagi dompet berisi uang Rp700 ribu dan buku tabungan beserta kartu ATM yang disimpannya dalam jok motornya. Disitulah korban langsung membuat pengaduan di Mapolsek Medan Helvetia.
Mendapatkan pengaduan korban yang tertulis dalam LP/796/X/2016/SU/Polrestabes Medan/Sektor Medan Helvetia pada 6 Oktober 2016, petugas langsung melakukan penyelidikan. Setelah tiga minggu melakukan penyelidikan, akhirnya petugas mengetahui keberadaan pelaku pencurian dengan modus congkel jok sepedamotor yang terjadi di depan Alfamidi Jalan Pembangunan Helvetia.
Petugas mendapatkan kabar kalau, pelaku Ihsan Warid (23) warga Jalan Pancing 3 No. 58, Kelurahan indra Kasih, Medan Tembung, sedang berada di Jalan Muctar Basri Medan. Mendapatkan laporan itu, petugas langsung melakukan penyergapan terhadap pria tersebut. Tanpa ada perlawanan, tersangka langsung diboyong ke Mapolsek untuk menjalani pemeriksaan.
Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Hendra Eko Triyulianto mengatakan, pelaku beraksi ketika korban memarkirkan sepedamotornya di depan Almamidi. " Kita lihat dari kamera pengintai CCTV. Dari sinilah awalnya kita melakukan penyelidikan," terang Hendra.
Masih dia, setelah berhasil mengambil buku tabungan beserta kartu ATM, pelaku langsung menuju mesin ATM untuk mengambil seluruh uang yang ada di tabungan korban. "Korban tidak sempat memblokir lantaran pelaku langsung ke mesin ATM dan mengambil sebanyak Rp17.600.000," ungkapnya.
Selain uang Rp17.600.000, Reni Anggreny Ritonga sendiri juga kehilangan dompet yang berisikan uang Rp700.000, KTP, STNK sepedamotor yamaha mio BK 5173 ADI, sejumlah kartu ATM dan kartu BPJS. "Seluruh uang korban sudah dipakai pelaku untuk poyah-poyah," ucapnya.
Menurut Hendra, Ihsan diduga telah lebih satu kali beraksi mencongkel jok sepedamotor. Pasalnya, bila dilihat dari kamera CCTV pelaku terlihat profesional. "Pengakuan tersangka masih sekali, kita masih menunggu laporan korban lainnya yang pernah kehilangan barang dari jok motor," ucapnya.
Polisi sendiri masih melakukan pengejaran terhadap pelaku lainnya. " Masih ada pelaku lain, masih kita kembangkan. Untuk barang bukti kita sita berupa satu buku tabungan beserta ATM dan satu unit handpone," pungkasnya. (Red)