Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Akhirnya petugas Polsek Percut Sei Tuan meringkus JG, pelaku pembunuhan terhadap tukang tahu bernama Rusli (43) warga Jalan Melur 17, Pasar 7 Bengkel, Desa Sambirejo Timur, Kecamatan Percut Sei Tuan, pelaku diringkus petugas Unit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Jumat (7/10/2016).

Tersangka ditangkap petugas dari lokasi persembunyianya di tempat pelelangan ikan (TPI), Desa Pantai Labu, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deliserdang sekira pukul 01.00 WIB.

"Setelah dilakukan penyelidikan, maka diketahuilah lokasi persembunyian si pelaku ini, " ungkap Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol L Zendrato, melalui Panit Reskrim Ipda Irwanta Sembiring, Jumat siang.

Dari keterangan tersangka pula, pisau yang ia pakai untuk membunuh tukang tahu itu merupakan pisau korban sendiri. "Dari keterangan pelaku ini, saat terjadi cekcok mulut tiba-tiba korban mengeluarkan pisau yang terselip di pinggangnya," ungkap Sembiring.

Sambungnya mengatakan, secara spontan tersangka menangkap sambil memiting tangan korban hingga pisau milik korban terjatuh, lalu oleh tersangka mengambil pisau tersebut dan menikamkan kearah tubuh korban, hingga korban tewas dengan luka 6 liang tikaman.

"Setelah jatuh, tersangka merebut pisau korban dan langsung menghujamkannya ke tubuh korban hingga korban meregang nyawa," kata mantan Panit Reskrim Polsek Medan Timur ini.

" Akibat perbuatannya, tersangka dipersangkakan dengan pasal 338 KUHPidana. Peristiwa pembunuhan itu sendiri terjadi pada, Selasa (4/10/2016) malam tak jauh dari kediaman korban. Permasalahannya dipicu hutang piutang. (Mls)

Leave A Reply