Ilustrasi
INTAIKASUS.COM - 2 pembantu rumah tangga (PRT) asal Nusa Tenggara Timur (NTT) kabur dari rumah majikannya di Jalan Yose Rizal, Dusun II, Desa Lantasan Baru, Kecamatan Patumbak, kemarin (4/10). Diduga, kedua PRT asal NTT ini kabur dari rumah majikannya bernama Iskandar lantaran kerap mendapatkan penganiayaan. Dua PRT asal NTT itu adalah Elfrida Bara (18), dan Herny Yanti (19).
Dari informasi yang dihimpun, kedua PRT asal NTT ini terpaksa harus melompat dari lantai 4 ke lantai 3 rumah majikannya. Secara tiba-tiba, seorang warga bernama Sri Eli Astuti yang merupakan PRT juga, melihat kedua wanita itu bersembunyi di balik drum lantai 3 rumah majikan, tempat Sri bekerja. Saat kepergok Sri, kedua PRT asal NTT itu langsung memohon agar dapat memberikan pertolongan dan jangan membeberkan upaya pelarian ini kepada majikannya. Kepada Sri, kedua PRT asal NTT itu mengaku, terpaksa harus melompat ke rumah majikan Sri karena tidak cocok dengan Iskandar.
Atas kejadian itu, Sri pun merasa simpati dan iba, kemudian langsung menolong kedua PRT asal NTT tersebut. Sri membawa keduanya untuk menemui saudara Sri yang bekerja di Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirtanadi. Usai bertemu dengan saudara Sri, keduanya pun diarahkan ke Polsekta Medan Kota guna meminta bantuan.
Setelah di Polsekta Medan Kota, kedua PRT asal NTT itu memohon agar dapat dipulangkan ke kampung halamannya. Kepada polisi, keduanya memohon agar dapat diberikan uang untuk biaya perjalanan udara menuju kampung halamannya. Oleh polisi yang merasa iba juga, langsung menemui majikan kedua PRT asal NTT tersebut.
Kapolsekta Medan Kota, AKP Martuasah Hermindo Tobing, Jum'at (7/10/2016) menjelaskan," Saat kami temui, pemilik rumah bersedia untuk membantu kedua korban untuk kembali ke Jakarta. Pengakuan Iskandar, mereka (kedua PRT NTT), masih dalam kontrak kerja.
" Mediasi polisi dengan Iskandar, berlangsung di kediaman Sri, didaerah Desa Lantasan Baru, Kecamatan Patumbak. Menurut Martuasah, mediasi berlangsung damai dan Iskandar berjanji berdamai. Bunyi perjanjian perdamaian itu adalah, kedua wanita asal NTT itu tidak bekerja di rumah majikannya dan diijinkan untuk kembali ke yayasannya di Jakarta. Selain itu, kedua PRT asal NTT itu menerima biaya dari Iskandar senilai Rp10 juta sebagai untuk biaya pengobatan dan ongkos pulang ke Jakarta.
" Menurut Martuasah, sembari menunggu jadwal keberangkatan kedua PRT asal NTT itu pulang ke Jakarta, keduanya menginap di rumah Sudiono, mantan Kadus II, Desa Lantasan Baru, Kecamatan Patumbak," ungkapnya.
Sambung Martuasah, "Mereka menginap dua malam di rumah Sudiono. Tepat pada Kamis (6/10) kemarin pukul 16.00 WIB, kedua PRT asal NTT itu berangkat ke Bandara Kualanamu yang ditemani oleh Sri untuk kembali ke Jakarta, yayasan mereka," pungkasnya. (Red)