Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Oknum TNI AL, ternyata disenyalir sudah dua kali melakukan penganiayaan terhadap eks anggota Brimob Poldasu Caca Panca Nugraha. Kasus penganiayaan pertama dialami pada 29 Januari 2016. Selang waktu sebulan Caca kembali dianiaya.

Kejadiannya tepat pada 22 Februari 2016. Saat itu mantan anggota Brimob yang pernah mendapat penghargaan dari Presiden SBY itu, sedang menonton TV di rumah. Tiba tiba, ada enam orang yang diduga berpakaian dinas Polisi Militer Angkatan Laut dan membawa senjata datang ke rumahnya. Saat itu Caca melihat orang yang datang sebagian tak sama dengan kejadian sebelumnya.

"Aku langsung diseret dan diborgol. Padahal saat itu belum pulih kali aku dari kejadian yang sebelumnya. Aku sempat mau meloloskan diri, tapi dikejar sama pelaku. Warga yang melihat gak berani membantu waktu itu," ucap Caca saat konferensi pers di Kantor LBH Medan, Jumat (7/10/2016).

Warga yang melihat Caca saat itu hanya berani berteriak maling dan melempari pelaku dari jauh. Caca yang sempat lari, jatuh pingsan. Kemudian Caca diseret ke mobil yang diduga kendaraan dinas POM AL.

"Saat itu aku gak pakai baju. Makanya banyak luka di punggungku karena diseret, ke mobil." katanya.

Lagi-lagi, saat ada di mobil Caca dihajar oleh beberapa orang diduga oknum Pomal. Padahal Caca sudah menanyakan kepada oknum itu apa salah dia sebenarnya. "Saat itu binik (red:istri) ku mau datang melahirkan, tapi tetap aja aku dihajar. Waktu di dalam mobil udah ku bilang salah ku apa. Tapi gak bisa di bilang sama orang itu," katanya.

Kemudian korban dibawa ke Markas POM AL. Sekitar jam tiga malam, lanjut Caca mengatakan, dia dibawa ke Polres Pelabuhan Belawan. "Sampai di Polres, petugas bilang kalau saya harus dipulangkan dan diobati dulu. Lalu saya kembali dipaksa dan ditendang agar masuk ke mobil lagi," tuturnya.

Sampai di Markas POM AL, Caca kemudian diobati. Namun ada yang diduga oknum Pomal mengatakan kepada korban agar mengatakan kalau besok saat diserahkan, Caca harus mengatakan kalau dirinya dalam keadaan baik.

"Sampai di Pomal itulah saya dijahit dan di Infus. Nah disitulah ada orang Pomal yang bilang sama saya. Ca besok kau bilang ajah kau udah sembuh. Jadi bisa diserahkan ke Polres. Nanti kan pulang kau," kata Caca menirukan oknum tersebut.

Caca pun menurut, esoknya saat ia diserahkan ke Polres Pelabuhan Belawan dia mengatakan bahwa dia baik-baik saja. "Kalau tidak begitu saya tidak pulang ke rumah," kata Caca.

Sementara itu, Lembaga Bantuan Hukum Medan membuat laporan ke POM AL namun tidak diterima dengan alasan harus diselidiki terlebih dahulu. Setelah melakukan upaya beberapa kali barulah laporan diterima oleh POM AL.

"Itupun karena sudah kita surati beberapa instansi. Awalnya, saat mau buat laporan, kami terkesan di bola-bolai," kata kuasa hukum Caca dari LBH Medan Ismail Hasan Koto.

Ismail pun menangkap kesan kalau kasus ini dibiarkan. Karena hingga kini POM AL belum sama sekali menetapkan tersangka.

"Kami minta kasus ini berjalan dan dituntaskan," tandasnya. (Net)

Leave A Reply