Ilustrasi
INTAIKASUS.COM - Dua perampok tas milik perwira Sat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Ipda C Hartono Nababan, diringkus oleh Tim Khusus Ditreskrimum Poldasu yang bekerjasama dengan tim Gegana Resmob Poldasu.
Kedua pelaku yang dimaksud adalah, DS (27), dan ES (28). Keduanya berhasil merampas tas milik perwira Sat Narkoba Polres Belawan dengan modus gembos ban. Keduanya diketahui beraksi di depan Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), Jalan SM Raja, kawasan Simpang Limun, Medan, Selasa (6/10) siang.
Akibat aksi kedua pelaku tersebut, perwira pertama (Pama) Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan itu kehilangan senjata api (senpi) jenis revolver dan uang tunai senilai Rp 87 juta dari tas sandang di dalam mobilnya. Korban kemudian melaporkannya ke Mapolsekta Patumbak.
Informasi dihimpun, pasca kejadian tersebut, selanjutnya tim khusus kemudian dibentuk. Polisi pun kemudian melakukan penyelidikan dan membuahkan hasil dengan berhasil mengendus keberadaan pelaku. Pada Senin (11/10) dini hari, Timsus yang melakukan penyelidikan, mendatangi rumah salah seorang pelaku yang dicurigai.
Namun, kedatangan dari Timsus itu belum membuahkan hasil maksimal. Sebab, tersangka tak berada di rumah. Begitupun, Timsus tak berhenti melakukan penyelidikan. Hingga pukul 06.00 WIB, Timsus terus mengintai rumah yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku.
Usaha Timsus akhirnya menuai hasil. Sore hari sekira pukul 15.45 WIB, Timsus berhasil mengamankan seorang pelaku DS. Tak berhenti pada Deny, Timsus kemudian melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap tersangka lain.
Dari tangan Deny, petugas semula tak menemukan barang bukti. Namun atas desakan dari petugas, akhirnya Deny mengakui, kalau Senpi milik Ipda Hartono telah dibuangnya.
Oleh Timsus, Deny disuruh menunjukkan Senpi tersebut. Beruntung, Senpi itu tak disalah gunakan. Sebab, Senpi itu ditemukan di parit Jalan Suka Murni.
Selain barang bukti Senpi jenis Revolver, petugas juga menyita satu unit telepon genggam jenis Android merek Samsung. Selanjutnya, Timsus bergerak ke daerah Jalan Air Bersih, Teladan, Kecamatan Medan Kota.
Timsus berhasil meringkus ES yang disebut-sebut sebagai otak pelaku. ES diringkus di kos-kosan Jalan Busi, Kecamatan Medan Kota.
Kepala Timsus Dit Reskrimum Polda Sumut, AKBP Sandy Sinurat membenarkan penangkapan terhadap dua tersangka perampok ini. Ia mengakui, pihaknya bersama Resmob Gegana Brimob Polda Sumut, berhasil meringkus dua pelaku yang merampok dengan modus ban gembos dengan korban perwira Sat Res Narkoba Polres Pelabuhan Belawan. Namun, dia enggan menjabar secara detail kronologis penangkapannya. "Ya, sekarang ini masih dalam pengembangan," pungkas Sandy. (Red)