Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Pantai Barat Madina, menggelar unjukrasa di depan Kantor PT Rimba Mujur Mahkota (RMM), Jalan Timor, Kelurahan Gang Buntu, Kecamatan Medan Timur, Senin (3/10/2016) pagi. Massa menuding PT RMM yang sempat berganti baju menjadi PT Dinamika Inti Sentosa (DIS) ini, ingkar janji terhadap masyarakat Desa Bintuas dan Desa Buburan, Kecamatan Natal, Mandailing Natal (Madina).

Massa menuding, 18 tahun perusahaan nakal itu telah menipu masyarakat Desa Bintuas dan Buburan. Menurut massa, PT RMM telah menyatakan kesediannya membangun Kebun Plasma kepada masyarakat sebagai wujud ganti rugi lahan masyarakat yang dirusak dan dikuasai pada tahun 1998. Namun, PT RMM tak merealisasikannya. Bahkan, PT RMM yang sudah berjanji, menyatakan ketidaksanggupannya merealisasikan hal tersebut melalui surat No : 010/DR-SK/RMM/IX/2008.

"Di tengah kondisi itu, muncul lah PT DIS yang menyatakan kesediaan melanjutkan usaha perkebunan PT RMM. PT DIS merupakan perusahaan yang notabene adalah PT RMM yang berganti baju mengelabui masyarakat," jelas Kordinator Aksi, Ikhwan dengan pengeras suara.

PT DIS, massa menyebut, telah terjadi beberapa perjanjian susulan. Mulai dari MoU tahun 2010 hingga addendum tahun 2015. Bunyi perjanjiannya tetap sama. Adalah, janji perusahaan untuk merealisasikan kebun plasma masyarakat. Pun, PT DIS tetap ingkar janji terhadap masyarakat.

Menyikapi ingkar janji itu, massa telah berulan kali membuat laporan pengaduan hingga meminta difasilitasi untuk mendapatkan hak kebun plasma ke berbagai pihak. Seperti, Pemkab, Polres hingga DPRD Madina. Bahkan, DPRD Sumut, Komnas HAM, Ombudsman dan Komisi II DPR RI juga telah dimohonkan oleh massa.

Sayangnya, upaya itu hingga kini tak membuahkan hasil seperti yang diharapkan. Menurut massa, Bupati Madina yang sejatinya memiliki wewenang besar dalam menuntaskan persoalan ini, justru terkesan membiarkan situasi berlarut-larut, tanpa ada tindakan tegas kepada perusahaan tersebut.

Unjukrasa yang dilakukan Aliansi Mahasiswa Pantai Barat Madina ini tampak dikawan oleh aparat Kepolisian Sektor Medan Timur. Massa yang membawa spanduk bertuliskan 'mendesak Pemkab Madina untuk menuntaskan persoalan agraria di Madina' ini, berlangsung damai.

"Jika memang tak mampu direalisasikan juga, kami meminta usut permasalahan limbah PT RMM dan PT DIS. Usut tuntas mafia plasma dan CSR di Madina. Dan, cabut saja HGU PT RMM dan PT DIS jika tidak merealisasikan kebun plasma masyarakat Desa Bintuas dan Buburan, Kecamatan Natal," kata Ikhwan.

Menurut massa, masyarakat hanya menjadi tumbal akibat adanya pembangunan kebun sawit yang notabene merusak lingkungan. "Pemkab Madina masih tuli. Kami meminta Bupati ambil langkah tegas agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," sambung Ikhwan.

Tuntutan massa lainnya, adalah hentikan kekerasa, intimidasi hingga krimnalisasi yang dilakukan Polres Madina terhadap masyarakat. Selain itu, massa meminta agar Pemkab Madina menutup perusahaan yang telah merampas tanah rakyat.

Setelah massa berorasi sekitar 60 menit, staf yang mewakili Pimpinan PT RMM hadir menemui massa. Namun, staf Kantor Direksi PT RMM ini tak dapat memberikan penjelasan secara detail kepada wartawan. (Net)

Leave A Reply