Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Tiga kawanan spesialis pembongkar rumah bernama LES (35), SO (31), dan DB (31), belum sempat menikmati hasil curiannya,  keburu ditangkap petugas kepolisian Polsek Sunggal, Sabtu (8/10/2016) kemarin.
 

Ketiga pelaku merupakan warga Komplek Suka Maju Indah, Kec. Sunggal, Kab. Deli Serdang, saat warga Komplek Rorinata Tahap 4, Blok A No. 3, Desa Suka Maju, Kec. Sunggal, Kab. Deli Serdang, memergoki aksi, atas laporan masyarakat.
 

Korban Irmayani, SE (49), yang menjadi korban pembongkaran rumah, langsung membuat pengaduan ke Mako Polsek Medan Sunggal.

Kapolsek Medan Sunggal,  Kompol Daniel Marunduri pada Wartawan menyebutkan, " Para tersangka merusak jendela pintu rumah menggunakan gunting baja yang mereka bawa untuk beraksi," akunya, Minggu (9/10/2016).
 

Setelah berhasil masuk kedalam rumah korban, tersangka langsung mengambil 1 unit televisi merk Suara 32" dan meletakkan di samping rumah korban. Tak sampai disitu, tersangka pun turut membongkar pintu kamar korban dan mengacak-acak seluruh isi lemari pakaian dan berhasil mengambil perhiasan dan handphone milik korban.
 

Tak semulus yang diharapkan, aksi ketiganya terlihat oleh salah satu warga yang melintas. Melihat itu, warga langsung meneriaki 'maling' hingga membuat tersangka melarikan diri. Setibanya didepan rumah korban, tersangka Libert langsung dikepung warga dan menggeledahnya.
 

"Setelah diperiksa warga yang langsung mengepung ketiganya, ditemukan 1 kotak perhiasan emas imitasi milik korban dari tangan Libert. Ketiganya pun tak luput dari warga yang langsung mengamankan  dan memboyongnya ke Polsek Sunggal," beber mantan Kapolsek Deli Tua.
 

Dari tangan tersangka, berhasil diamankan barang bukti berupa 1 gunting baja, 1 unit tv merk Suara 32", 1 kotak perhiasan emas imitasi, serta uang tunai dolar 20 Rial.
"Ketiganya kita jerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara diatas 5 tahun," tandasnya. (Rn)

Leave A Reply