Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Bidang Propam Poldasu masih melakukan pemeriksaan terhadap tujuh oknum anggota polisi yang tertangkap melakukan pungutan liar (pungli) di jalan raya. Ketujuh oknum ini kini masih diperiksa dan ditahan di Mapoldasu.

Kabid Humas Poldasu Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, "sampai dengan saat ini masih dilakukan pemeriksaan dan penahanan oleh Bidpropam Polda Sumut terhadap 7 orang anggota yang diduga melakukan pungli. Dan 1 orang anggota sampai saat ini belum datang di Propam Polda Sumut. Tim melakukan OTT di beberapa TKP," kata Rina Sari, Senin (17/10/2016).

Ia menjelaskan, ketujuh anggota yang ditangkap yakni : Brigadir  JS dan Brigadir WJ.S. Keduanya ditangkap di Pos Lantas Sibande Satlantas Polres Pakpak Bharat dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp 52 ribu. Kemudian Bripka S. Purba yang ditangkap di Pos Lantas Sidiangkat Polres Dairi dengan barang bukti Rp 202 ribu. Lalu, tim juga melakukan penangkapan terhadap personil Pos Lantas Munte, Tanah Karo Aiptu BH Naibaho dengan barang bukti sebesar Rp 56 ribu. Lalu Bripka Y.A. S (Brigadir  Satlantas Polres Tanah Karo) dan Aiptu T.E Manihuruk (Brigadir Unitsabhara Polsek Tiga Binanga) Polres Tanah Karo yang ditangkap di Pos Lantas Merek Polres Tanah Karo dengan barang bukti Rp. 401.000.

Petugas juga melakukan OTT kepada Brigadir R. Surbakti Aiptu S, (Kapos Lantas Hinai) dengan barang bukti berupa Rp. 287.000 di Pos Lantas Hinai, Pasar 10 Tanjung Beringin, Simpang Padang Tualang. " Tapi sampai saat ini ia belum datang di propam Polda Sumut. Bidpropam Polda Sumut akan terus melakukan pembersihan terhadap Pungli yang dilakukan oleh anggota pada unit-unit pelayanan publik," terangnya.

Sambung Rina, Polda Sumut juga menghimbau kepada masyarakat untuk tidak memberikan suap kepada anggota yang sedang melaksanakan tugas dilapangan. " Silahkan ikuti aturan hukum yang berlaku. Diminta peran serta masyarakat dapat memberikan informasi kepada Polri terkait pungli yang dilakukan oleh anggota Polri," himbaunya. (Red)
Leave A Reply