INTAIKASUS.COM -Kapolrestabes Medan, Kombes Pol H Mardiaz Kusin Dwihananto, SIK, MHum meredakan ratusan buruh yang melakukan unjukrasa menuntut tentang ketenagakerjaan. Senin siang ( 17/10/2016 ).
" Kami sudah mendengar dan menerima tertulis tuntutan saudara - saudara kepada Pemprov Sumut, juga kepada pihak Polri tentang kinerja kami dilapangan. Semuanya kita akomodir dan segera di selesaikan. Terima kasih atas tindakan sportif dalam melakukan unjukrasa ini" , ujar H Mardiaz.
Pagi harinya, Kapoldasu Irjen Pol Dr H Rycko A Dahniel, MSi bersama Wakapoldasu Brigjen Pol Drs Adhi Prawoto, SH bersama sejumlah Pejabat Utama Poldasu juga Kabid Humas Kombes Rina Sari Ginting terlihat berkunjung ke kantor Gubsu, dan di terima oleh Gubsu Ir H T Erry Nuradi, MSi.
Gabungan Serikat Pekerja/Serikat Buruh Indonesia (GAPBSI) yang melakukan aksi unjuk rasa di kantor Gubsu, sekitar 500 orang dipimpin oleh Usaha Tarigan dan Gimin, siang itu sempat membuat macet jln. Diponegoro dan sejumlah jalan protokol kota Medan. Namun dapat diatur dengan baik oleh Polantas, dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Kompol T Rizal Maulana, SH, SIK.
Masa melakukan orasi sambil membentangkan poster yang berisi tuntutan di depan gerbang pintu kantor Gubsu. Memakai pengeras suara meneriakkan orasi dan yel yel buruh.
Suasana hening sejenak ketika seorang pendemo wanita nyeletuk, " suaranya yang kuat Pak Polisi, tidak kedengaran nih" katanya saat Kapolrestabes menyampaikan jawaban.
Dengan tenang Kombes Mardiaz meminta wanita itu berdiri dekat pengeras suara yang menghadap ke kantor Gubsu.
Kapolrestabes Medan siang itu didampingi Wakapolrestabes Medan, AKBP Mahedi Surindra, SH, SIK, Kasat Intelkam Kompol Harry Azhary Harahap, SH, SIK, Kasat Reskrim Kompol Fahrizal, SIK, Kasat Sabhara Kompol Siswandi, SH, SIK, MH, Kasat Binmas Kompol Widya Budhi Hartati, SIK, Kasat Narkoba Kompol Boy J Situmorang, SH, SIK, MH, Kapolsek Medan Baru Kompol Ronny Bonic, SH, SIK, MH dan Kasubbag Humas AKP, Hendri ND Barus, SH, SIK.
Polrestabes Medan sudah membantu Disnaker untuk memanggil tersangka dari PT Iron a.n. Ahong yang saat ini sudah melarikan diri. Hal ini merupakan bantuan polisi kepada Disnaker yang menagani permasalahan ini, Polisi hanya membantu upaya paksa yang akan diserahkan kepada Disnaker.
Tentang dugaan ada penyimpangan yang dilakukan penyidik Bripka Wahyudi, silahkan membuat pengaduan ke Propam Polda, karena merupakan wilayah Polres Pelabuhan Belawan.
Kedepannya Polrestabes Medan akan memanggil pihak terkait utk membicarakan permasalahan ini. Mengenai LP yang ditangani Polsek Percut Sei Tuan agar memberikan data dan no LP utk ditindak lanjuti, masalah di PT Surya perkasa lestari. Dihimbau untuk masalah perusahaan agar membuat LP di Polrestabes Medan , jangan di Polsek.
Kemudian dari Pihak Disosnaker Mukmin menyampaikan bahwa saat ini Pemprovsu tetap mengacu kepada PP No 78.
Atas tanggapan Mukmin masa merasa tidak terima dan meminta dilakukan pertemuan untuk berdebat tentang PP No 78, dan diminta paling lama 4 hari. (Rn)