Ilustrasi
INTAIKASUS.COM - Pencurian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit milik PTPN III Kebun Rantauprapat, marak sejak Januari hingga September 2016, sudah 100 orang lebih pelaku pencurian TBS yang ditangkap tim pengamanan kebun. Anehnya, kebanyakan pelaku mengaku hasil curian untuk membeli sabu.
"Ya, mulai Januari hingga September 2016 sudah 100 orang lebih pelaku pencurian TBS yang kita tangkap. Para pelaku kebanyakan mengaku hasil curiannya untuk membeli sabu-sabu," kata Kepala Pengamanan Kebun Rantauprapat, T Simatupang, Kamis (6/10) sore.
Pengakuan para tersangka dibenarkan banyaknya barang bukti alat pembakaran dan alat isap sabu yang ditemukan berserak di lapangan. "Pengakuan mereka hasil curiannya untuk beli sabu-sabu. Tapi belum ada yang tertangkap sedang mengisap sabu, mungkin mereka nyabu dulu baru main (curi sawit)," ujarnya.
Para tersangka pelaku yang ditangkap, kemudian diserahkan ke SPK Polres Labuhanbatu untuk proses hukum. Dalam perkara 100 lebih pelaku yang tertangkap mencuri, pihak kebun menghadapi banyak kendala, seperti lepasnya banyak tersangka dengan alasan karena TBS (barang bukti) yang dicuri tidak sampai senilai Rp2,5 juta.
"Masalahnya, kebanyakan pelaku yang kita serahkan ke Polres Labuhanbatu itu lepas. Hanyak 2 atau 3 orang yang masuk (dihukum) karena mencuri dan melakukan perusakan (mencuri buah yang belum matang)," ungkap Kapam Kebun Rantauprapat, T Simatupang.
"Kemarin, ada tertangkap satu orang. Tersangkanya sudah 2 kali tertangkap mencuri TBS. Ini pun nggak tahu kita nanti, apakah dilepaskan atau lanjut. Kita berharap kasusnya lanjut ke pengadilan," harapnya.
Tentang maraknya pencurian sawit yang merugikan perusahaan pelat merah ini, akibat pengaruh peredaran dan penyalahgunaan narkoba. Pihak pengamanan kebun juga akan mengincar penadah TBS curian dari KRPPT. Seorang penadah telah diketahui dan pernah diserang, tetapi melakukan perlawanan menggunakan massa warga sekampung bersenjata tajam. Masalah penadahan itu juga sudah dilaporkan ke Polres Labuhanbatu untuk ditindaklanjuti, terang T Simatupang. (Net)