Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

Kapolsek Patumbak, AKP Afdhal Junaidi didampingi Kanit Reskrim, AKP Ferry Kusnadi memaparkan kedua tersangka

INTAIKASUS.COM - Mentari (17), gadis putus sekolah ini;   menjadi korban yang dicabuli oleh 2 pemuda pengangguran di Hotel Kelas Melati di seputaran Jalan Pantai Rambung, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Deliserdang.

Kedua 'penjahat kelamin' itu adalah Jul Hendra Aditya (25), warga Jalan Marindal, Pasar III, Desa Sigara-gara, Perum BSD, Kecamatan Patumbak dan Hermansyah (31), warga Jalan Mutiara Raya, No.16, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak.

Senin (10/10) lalu, sekira jam 01.00 wib, Jul Hendra menemui Hermansyah di rumahnya. Di malam selarut itu, kedua 'penjahat kelamin' ini bercerita panjang lebar. Ngalor-ngidul kesana-kemari, sampai akhirnya Jul Hendra bilang ke Hermansyah kalau sehari sebelumnya, Minggu (9/10) lalu, dia bertemu dengan korban Mentari, warga Jalan Delima IV, No.19, Dusun V, Desa Sigara-gara, Patumbak di Lapangan Volley Komplek Perumahan BSD, Desa Sigara-gara.

Jul Hendra pun mengaku, kalau antara dia dan Mentari sudah bertukar nomor telepon seluler (ponsel). Dari perbincangan itu, keduanya pun kemudian memasang siasat busuk untuk 'membelah durian' korban.Kesepakatan disusun, rencana pun dimatangkan, waktu dan lokasi eksekusi pun ditentukan. Untuk memastikan hal itu,

Singkat cerita, keesokan harinya, Selasa (11/10), sekira jam 24.00 wib, Jul Hendra mengajak Hermansyah bertemu korban di lokasi sebelumnya, Lapangan Volley Komplek BSD Patumbak. Namun saat bertemu itu, korban sempat lari karena bertemu dengan Hermansyah.

" Mentari sempat lari pas ketemu, soalnya aku bawa dia (Hermansyah). Mungkin takut dia. Tapi terus kutemui lagi dia, kubujuklah, kubilang kalau si Hermansyah ini kawanku. Tapi dia katanya tetap takut, jadi aku suruh si Hermansyah pulang dulu," aku Jul Hendra saat ditanya wartawan di Mapolsek Patumbak, Minggu (23/10).

!Kemudian, Hermansyah pun pulang ke rumahnya. Sementara Jul Hendra tetap bersama korban, sembari melancarkan rayuan-rayuan mautnya agar korban mau diajak untuk bercinta. Ternyata rayuan maut Jul Hendra, membuat korban klepek-klepek.

Selanjutnya korban pun nurut saja, saat diajak Jul Hendra ke hotel  "Soneta Star" di Jalan Pantai Rambung, Desa Sigara-gara, Patumbak. Namun semangat membara Jul Hendra sempat terkendala ketiadaan kereta. Mau tak mau, dia harus kembali menemui koleganya Hermansyah untuk pinjam kereta. Jul Hendra lantas meyakinkan Mentari. Sekitar jam 02.00 wib, Jul Hendra dan korban menemui Hermansyah. Saat itu Hermansyah bersedia mengantarkan rekannya dan korban ke hotel yang akan dituju.

Namun itu dilakukan Hermansyah bukan gratis, dia pun meminta imbalan untuk itu. Ya, kesepakatannya adalah ikut 'membelah durian' korban. Kesepakatan ini tak diketahui korban. Tak ada pilihan lain, Jul Hendra pun mengiyakan permintaan koleganya itu.
Tak butuh waktu lama, dengan tarik tiga (tartig) kedua tersangka dan korban tiba di Hotel Soneta Star. Bahkan, yang memesan salah satu kamar adalah Hermansyah dengan harga Rp50 ribu dari uang patungan kedua tersangka. Jul Hendra Rp30 ribu dan Hermansyah Rp20 ribu.

Setelah pembayaran uang kamar selesai, Jul Hendra dan korban masuk ke kamar, sementara Hermansyah menunggu di luar.
Suara desahan merekapun seolah menggema ke seantero kamar yang hanya berukuran 2 x 2 meter itu. Tak tahan mendengar desahan kedua pasangan itu, Hermansyah pun pergi tak jauh dari hotel itu untuk membeli rokok.

Sementara itu, Jul Hendra masih terus bergerilya melampiaskan nafsu bejatnya. Setelah konak, Jul Hendra mengajak korban untuk pulang. Saat keluar kamar hotel, baik Jul Hendra dan korban kaget, karena Hermansyah tak terlihat. Keduanya pun berjalan kaki, dan sekitar 100 meter, mereka bertemu Hermansyah di salah satu warung.

Anehnya, saat bertemu Hermansyah itu, lagi-lagi korban ketakutan dan lari. Namun kembali berhasil dibujuk Jul Hendra dan Hermansyah. Lantas, korban minta diantar pulang. Permintaan itu dipenuhi Jul Hendra dan Hermansyah.
Kembali mereka tartig dengan kereta tersangka Hermansyah.

Pertama yang diantar pulang adalah Jul Hendra. Setelah itu, Hermansyah pura-pura mau mengantar korban. Namun di tengah perjalanan, ternyata Hermansyah membujuk korban untuk kembali ke hotel. Awalnya, korban tidak mau. Namun karena diancam tak diantar pulang, akhirnya korban pun menuruti kemauan Hermansyah.

" Awalnya dia nggak mau bang, tapi saya ancam nggak saya antar pulang," aku Hermansyah.
Untuk sekali lagi, korban Mentari ditimpa sama Hermansyah. Setelah beberapa ronde, barulah korban Mentari diantar pulang oleh Hermansyah.

Terkait kasus itu, Mentari bersama kedua orangtuanya melaporkan kasus itu, Senin (17/10) lalu. "Keduanya kita kenakan Pasal 81 Jo Pasal 76 d subsider Pasal 82 Jo Pasal 76 e UU No.35 tahun 2014 tentang perubahan UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," kata Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Ferry Kusnadi kepada wartawan. (Dn, barus)

Leave A Reply