Ilustrasi
INTAIKASUS.COM - JHS als Ucok Belang (34), Warga Tuntungan Desa Lau Dendang, Desa Lau Bekri Kec. Kutalimbaru. Dia dan rekannya gagal mencuri sepeda motor, Ucok ditangkap polisi. Lebih sialnya lagi, rekan Ucok, AM, justru berhasil melarikan diri ketika aksi pencurian motor yang mereka lakukan berdua ketahuan.
Tertangkapnya pria yang sehari-hari bekerja sebagai penjaga perumahan ini berawal ketika korban bernama Angga Oxandry (23), warga Jalan SM. Raja XVII No. 4 LK I Kel. Nangka Kec. Binjai Timur sedang memakirkan sepeda motor Honda Vario 125 warna hitam BK 2268 RAV di depan Travel Lovely Hokiday tempat korban bekerja, di kawasan Ring Road, Sunggal.
Pagi itu, melihat motor terparkir, tersangka AM, rekan Ucok, mencongkel kunci kontak sepeda motor korban. Ternyata, aksi AM ketahuan pemilik motor yang langsung berteriak maling. Mendengar teriakan maling tersangka AM berlari ke arah tersangka.
Ucok yang sedang standby menunggu di sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hijau nomor Polisi BK 5416 XF yang digunakan pelaku untuk melarikan diri. Petugas kepolisian Polsek Medan sunggal yang sedang Patroli mendengar ada pelaku pencurian kenderaan bermotor melarikan diri, langsung melakukan pengejaran hingga pelaku JHS akhirnya berhasil diamankan Personil Reskrim Polsek Sunggal yang sedang berpatroli dilokasi kejadian. Akan tetapi tersangka AM berhasil melarikan diri dari kejaran petugas Kepolisian.
Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri melalui Kanit Reskrim Polsek Sunggal, Iptu Nur Istiono saat dikonfirmasi membenarkan telah diamankannya seorang pelaku pencurian sepeda motor.
"Pelaku telah kita amankan. Dan pada saat di interogasi tersangka JHS mengakui perbuatannya dan telah dua kali melakukan aksinya. Saat ini seorang rekannya AM masih dalam pengejaran petugas kita dilapangan," pungkas Nur. (Rn)