Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Niat hati hendak berobat, Masni (46), warga dusun IB Desa Banjar,  Kecamatan Air Joman, Asahan terpaksa menjual sebuah handphonenya merk Samsung Note 3 seharga Rp 2,7 juta kepada "DK" (26) warga dusun desa Huta ginjang, kecamatan Airbatu, namun malang bagi Masni saat hendak membayar perobatannya, uang yang diterima dari "DK" ternyata merupakan uang palsu. Polisi yang menerima informasi ini kemudian melakukan penyelidikan.

Kapolres Asahan, AKBP Tatan Dirsan Atmaja, SIK melalui Kasat Reskrim Polres Asahan,  AKP Bayu Putra Samara, SIK kepada wartawan mengatakan, pengungkapan kasus ini berdasarkan adanya laporan polisi nomor : LP/562/VII/2016/SU/Res Ash tertanggal 27/7/2016 tentang terjadinya tindak pidana menyebarkan dan atau menggandakan rupiah tiruan. Dalam laporannya ke polisi, Masni mengaku bahwa ia menerima uang palsu saat menjualkan HP Samsung miliknya. Berdasarkan hal ini, polisi kemudian melakukan penyelidikan.

" Kemudian kami mengetahui adanya seseorang menjual sebuah telephone selular sebagaimana seperti yang dilaporkan korban Masni melalui media online dalam situs niaga OLX, dan setelah team Jatanras Polres Asahan yang dipimpin Ipda Komaini melakukan transaksi, pada Senin 24/10/2016 sekira pukul 20.30 wib, dan team Jatanras dapat bertemu dengan Jepri (26) warga dusun VII desa Danau Sijabut kecamatan Air batu, yang menawarkan HP tersebut," kata Bayu, Selasa (25/10/2016).

Setelah disepakati, polisi yang menyamar sebagai pembeli langsung membuka cassing telephone genggam tersebut dan melihat nomor seri IMMEI telephone genggam tersebut sama persis dengan yang dilaporkan oleh korban beberapa bulan lalu.

Dari keterangan Jepri tersebut terungkap bahwa Jepri mendapatkan barang tersebut dari tersangka "DK" yang kini masih dalam pengejaran pihak kepolisian. "Selanjutnya tim Jahtanras melakukan penggerebekan dan penggeledahan dirumah DK.

" Saat dilakukan penggeledahan itulah team Jatanras menemukan barang bukti uang palsu pecahan Rp.100 ribu dengan nomor seri yang sama yaitu nomor 2JG88808 sebanyak 131 lembar, 32 lembar upal yang masih tercetak diatas kertas F4 belum terpotong, 26 lembar upal gagal cetak dan  rusak, 2 buku tabungan, 3 unit printer yang digunakan pelaku dalam mencetak upal dan borgol serta ratusan kertas putih ukuran F4," terangnya. (Net)
Leave A Reply