Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
             Ilustrasi

INTAIKASUS.COM - Salah seorang karyawan PT Harian Sinar Indonesia Baru (SIB) menjadi korban pelaku komplotan begal di Jalan Mesjid Raya/Simpang Mahkamah Medan Maimun, Selasa (25/10/2016). Dari pengakuan Anjas Asmara (36) menyebutkan, saat itu dirinya baru selesai menjalankan tugas. Rencananya, korban akan pulang ke rumahnya di Jalan AR Hakim, Gang Buntu No. 23 Medan, dengan mengendarai sepedamotor Honda Supra BK 4762 AFN.

" Saya mau pulang, sekira pukul setengah empat subuh. Namun, ketika diperjalanan tepatnya di Jalan Mesjid Raya/Simpang Mahkamah Medan Maimun, korban dipepet oleh 12 pria mengendarai enam sepedamotor. Lantaran situasi sepi, para pelaku kemudian berusaha untuk merampas sepedamotor korban," jelasnya.
Sambungnya mengatakan, "Memang situasinya sepi, hanya beberapa orang di lokasi. Tapi tidak ada yang bantu, "ucap karyawan ekspedisi itu. Anjas  yang tak mau sepedamotornya diambil oleh para pelaku berusaha untuk mempertahankannya.

" Saya dipukuli pakai helm, sampai wajah saya luka jahitan. Mereka (pelaku) tidak ada pakai senjata. Akhirnya usaha korban berhasil setelah dirinya menancap gas sepedamotornya. Dirinyapun langsung menyelamatkan diri menuju ke Mapolsek Medan Kota," ungkapnya.

Lanjutnya mengatakan, Saya terus dikejar, begitu saya masuk Polsek mereka (pelaku) langsung berlarian, barang-barang saya tidak ada yang diambil, hanya saja saya luka jahitan. Saya sudah buat visum," terang Anjas.

Begitu sampai di Mapolsek Medan Kota, dirinya pun membuat pengaduan. Mendapatkan laporan, petugas langsung melakukan pengejaran namun para pelaku sudah berhasil kabur. Nomor laporannya LP/949/K/2016/Polrestabes Medan/Medan Kota," katanya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, AKP Martualesi Sitepu ketika dikonfirmasi mengaku pihaknya masih melakukan penyelidikan dan melakukan pengejaran terhadap para pelaku. (Red)
Leave A Reply