Ilustrasi
INTAIKASUS.COM - Meskipun anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), terutama dari Daerah Pemilihan (Dapil) Sumut VII meliputi wilayah Tapanuli Selatan (Tapsel) dan sekitarnya, mendukung upaya yang telah dilakukan Kepolisian Resort (Polres) Tapsel dengan melakukan tindakan persuasif, namun mereka menilai bahwa tindakan tersebut bukanlah solusi.
Penegasan itu disampaikan H. Burhanuddin Siregar, anggota DPRD Sumut kepada media di Gedung DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Kamis (29/09/2016).
"Memang Polres Tapsel telah mendamaikan dua kelompok masyarakat yang bertikai disana dengan melakukan pendekatan lewat kearifan lokal yang ada seperti Dalihan Natolu. Namun masyarakat merasa tindakan itu bukan suatu solusi yang maksimal untuk memberikan rasa puas dan nyaman bagi masyrakat. Proses hukum terhadap pelaku provokator juga harus segera dituntaskan", ucapnya.
Walaupun masalah ini sudah ditangani pemerintah, Ia meminta kepada aparat Polres Tapsel dan TNI untuk menegakkan hukum tanpa ada kesan pilih kasih. Hal ini, sambungnya, untuk menghindarkan masalah yang lebih besar karena di Tapsel belum pernah terjadi konflik berbau SARA. Politisi PKS ini juga berharap agar pihak kepolisian tidak ragu mengambil tindakan hukum yang menimbulkan efek jera supaya jadi contoh bagi masyarakat lainnya.
"Jadi saya berharap aparat pemerintah terutama kepolisian harus bertindak tegas, tidak perlu ragu-ragu untuk membuat suatu tindakan hukum, tidak pandang bulu siapapun dia. Jadi sekali lagi harus tegas, harus diselesaikan sampai keakar-akarnya", pintanya.
Selain itu, ia meminta supaya pihak kepolisian dapat memberikan keterangan yang jelas kepada media sejauh mana proses hukum konflik Tapsel. "Ketika media mendorong kepolisian agar mengungkap masalah ini seharusnya jangan alergi, tetapi harus segera menjelaskan kepada masyarakat penuntasan hukumnya sehingga ini dapat memberikan pelajaran pada pelaku dan yang lain supaya tidak biasa membuat tulisan-tulisan di media sosial yang berbau SARA. Ada efek jera bagi masyarakat lain.
Kalau sudah dilakukan perdamaian dengan kearifan lokal 'Dalihan Natolu' maka perdamaian itu harus dilakukan dengan arif dan bijaksana, hukum harus berjalan karena itu sudah jelas melanggar hukum. Perdamaian itu tidak menghilangkan masalah hukumnya", jelasnya.
Ia juga menghimbau masyarakat Tapsel tidak membangun perpecahan yang dapat dimanfaatkan oleh para oknum yang tidak bertanggungjawab.
Lebih Baik Kita Memerangi Koruptor
Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PDIP, Sutrisno Pangaribuan, ST menyampaikan hal yang sama. Ia mengatakan bahwa masyarakat Tapsel selama ini sudah membuktikan sebagai masyarakat yang rukun dan kerukunan itu sudah menjadi bagian masyarakat Tapsel itu sendiri. "Yang pasti selama ini masyarakat Tapsel sudah membuktikan sebagai masyarakat yang rukun dan kerukunan antar umat beragama sudah terbangun sejak lama yang menjadi bagian kehidupan masyrakat Tapsel itu sendiri. Kita harapkan provokasi-provokasi yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab jangan direspon atau ditanggapi. Bila ada oknum yang melakukan penghasutan dan melanggar hukum baik melalui sms maupun di media sosial harus segera dilaporkan ke pihak kepolisian agar ditangani secara hukum", himbaunya.
Terkait rentetan peristiwa kerusuhan yang terjadi di Sumut belakangan ini, ia mengatakan bila dilihat secara nasional, memang ada keinginan pihak-pihak yang belum menerima keberadaan SARA. Ada upaya untuk membuat perpecahan sampai hari ini. Tujuannya untuk menurunkan kepercayaan publik untuk kepada pemerintah.
"Sampai hari ini masih banyak pihak yang belum siap bahwa Negara ini dipimpin oeh Jokowi," ujarnya.
Masalah kepolisian yang tidak menuntaskan kasus-kasus yang berbau SARA, Sutrisno kembali menegaskan bahwa pihak kepolisian dalam penyelesaian konflik Tapsel harus terbuka dan jangan ditutup-tutupi.
"Menyelesaikan persoalan itu tidak boleh ditutup-tutupi, harus terbukalah. Masyarakat kita jugakan tidak mau diprovokasi sebenarnya dan tidak mau terulang kembali. Untuk menghindari kejadian yang serupa, ya, kita minta polisi dalami penyelidikan dan penyidikan. Saya yakin bahwa masyarakat tidak akan berkonflik lagi bila kepolisian segera menuntaskan proses hukum terhadap pelaku ataupun dalang kerusuhan", tegasnya.
Ia menilai keliru bila ada yang beranggapan kalau mendorong penuntasan masalah ini akan kembali memicu konflik di masyarakat Tapsel. "Kita dukung upaya penyelesaian itu dengan pendekatan kearifan lokal, tetapi pelanggaran itu tidak boleh diabaikan, karena masalah ini seperti api dalam sekam, jadi polanya nanti seperti itu, sedikit-dikit berdamai sedangkan persoalannya tidak tuntas", ungkapnya.
Ia juga menghimbau agar masyarakat menjadikan perbedaan Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan (SARA) menjadi kekayaan bangsa bukan menjadi alat pemecah belah.
"Perbedaan SARA harus dijadikan sebagai kekayaan bangsa bukan sebagai alat pemecah belah, Siapapun yang memulai dan dari kelompok manpun justru harus dari kelompok itu sendiri yang menyerahkan kepada polisi, misalnya dari warga gereja yang memprovokasi maka harus warga gereja itu yang melaporkan, jika warga mesjid yang memprovokasi temannya, harus temannya itu yang melaporkan agar kedepannya tidak menjadi konflik besar. Sebab kita sendiri sebagai bangsa akan rugi jika masalah SARA saja yang selalu jadi permasalahan, lebih baik kita memerangi Koruptor," himbau Sutrino lagi.
Ia menambahkan, bila Polres Tapsel tidak dapat mengungkap dalang utama kerusuhan, maka Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Poldasu) turun dan mengambil alih permasalahan dengan konsekuensi, Kapolres Tapsel harus diganti. (Rel/Net)