INTAIKASUS.COM - Petugas Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan berhasil mengamankan pelaku calo SIM yang meresahkan warga Medan, modus menawarkan diri kepada korbannya bisa buatkan SIM.
Hal ini dikatakan Kasatlantas Polrestabes Medan, Kompol Teuku Rizal Moelana,SH.SIK menerangkan bahwasanya "Benar kita berhasil mengamankan pelaku calo SIM dengan modus dapat membuatkan SIM bagi para korbannya.
Adapun identitas pelaku yaitu berinisial (I) warga Jalan Gang Juki Medan. Sementara ketiga korbannya mengalami kerugian uang sebesar masing - masing 300 ribu rupiah. Adapun ketiga identitas korban antara lain Adnan Sagala warga Jalan Selamat, Gg. Supra No.14 G, Amplas, Asri Ramadhani warga Jalan Persamaan, Gg. Persatuan No.52 Denai dan Saiful Bahri warga Jalan Selamat Gg. Subrah No.12 Denai, terang Rizal, Sabtu (29/10/2016) sekira pukul 09:00 Wib.
Dalam penambahannya, Rizal menjelaskan," adapun kronologis kejadian tersebut bermula dari adanya kecurigaan Personelnya antara lain AKP A.Umar dan IPDA A. Sitepu.dimana ketika ketiga korban berada didepan Satpas Satlantas Polrestabes Medan.pelaku yang sudah dibuntuti oleh personel dimana pelaku berkedok sebagai tukang parkir, lalu menghampiri korban dan menanyakan keperluan apa ke Satlantas.
" Lalu korban mengatakan mau buat SIM baru, namun pelaku kemudian mengatakan bisa membantu mereka dengan cara mereka mendapatkan SIM tidak ikut ujian praktik dengan harus membayar Rp 300 ribu/ SIM.
" Alhasil korban pun memberikan uangnya sebesar Rp 300 ribu untuk setiap orangnya dengan total Rp 900 ribu. Melihat transaksi tersebut pelaku langsung diamankan personel beserta dengan barang bukti Uang Rp 900 ribu," beber Rizal.
Sambungnya menjelaskan, Berdasarkan dari hasil introgasi petugas terhadap pelaku,ternyata pelaku hanya ingin mengambil uang dari para korbannya. Perlu diketahui bahwa dalam proses pembuatan SIM pemohon harus langsung mengikuti mekanisme pembuatan SIM dari ujian Teori hingga ujian praktik.
" Dengan syarat lulus terhadap ujian tersebut, sehingga petugas Satlantas pun langsung menyerahkan pelaku dan korban serta barang buktinya ke SPKT Polrestabes Medan guna di proses lebih lanjut," tandasnya.(Rn)