Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil meringkus dua sindikat spesialis jambret suku Tionghoa yang beraksi di 25 lokasi berbeda, berikut satu orang penadah diamankan, Jumat (28/10/2016).

Kedua tersangka tersebut yakni, MSR alias UCI (21) warga Jalan Sei Batugingging Pasar X dan ABCN alias IBOY (26), warga Jalan Bergam kota Binjai, sementara penadah barang ED (27) warga Jalan Bersama, Gg.  Sodaya Kec. Medan Tembung.

Kejadian tersebut berawal pada hari Kamis 20 Oktober 2016 sekira Pukul 14.30 Wib, di Jalan Madong Lubis dekat Mie Sop Deko, Kel. Pandan Hulu I, Kec.Medan Kota. Dimana sewaktu korban turun dari mobil hendak membeli makanan tiba - tiba seorang laki-laki tidak dikenal menarik tas korban secara paksa sampai korban jatuh keaspal, sehingga tas tersebut dapat dimiliki oleh para pelaku.

Sedangkan kejadian berikutnya, Pada hari Kamis 27 Oktober 2016 sekira pukul 18.30 wib di Jalan Sumatera tepatnya didepan Bank BCA, Kel. Pandu Hulu I, Kec. Medan Kota. pada saat itu korban bersama temannya bernama Raja Ilham melintas berjalan kaki, tiba-tiba dua orang tidak dikenal mengendarai sepeda motor menarik paksa Tas milik korban.

Kapolsek Medan Kota, AKP Martuasah Tobing,SIK didampingi Kanit Reskrim, AKP Martualesi Sitepu menjelaskan, dari hasil penyelidikan yang dilakukan Unit Reskim Polsek Medan Kota dan berdasarkan rekaman CCTV, 1 unit sepeda motor yang digunakan tersangka disaat beraksi, serta sasaran para pelaku sebagian besar suku Tionghoa.

Sementara pelaku yang berhasil teridentifikasi adalah Uci ditempat persembunyiannya di  sebuah rumah yang beralamat di Jalan Sutomo No.11, Kel. Sei Kera Hulu, Kec. Medan Perjuangan. Dan atas informasi yang diperoleh kemudian Tim melakukan penggerebekan dan membekuk Uci yang sedang asyik bermain PS (Play Station) bersama temannya inisial WU,ucapnya.

Masih Kapolsek Medan Kota, dari TKP petugas turut mengamankan uang tunai sekitar Rp.1.100.000 yang diketahui sebagian merupakan uang Uci dari hasil penjualan kejahatannya. Dari hasil pengembangan untuk lokasi di Jalan Madong Lubis ternyata tersangka Uci melakukan aksinya bersama Iboy.

Sedangkan Pada hari Jumat 28 Oktober 2016, sekira pukul 01.00 Wib. Tim membekuk Iboy di Jalan Sentosa Lama, Gg. Antara.Iboy sempat mencoba melarikan diri dengan cara melompat keatap sebelah rumahnya.namun dapat diringkus oleh personil Polsek Medan Kota,ujarnya.

Kedua tersangka mengakui kalau hasil kejahatannya dijual kepada Eko yang bekerja di Counter HP di Jalan Aksara. Lalu dari Eko berhasil diamankan barang bukti yakni : 1 buah Ipad, HP vivo serta beberapa HP yang diduga barang bukti dari hasil mereka menjambret yang belum sempat terjual, ungkap Martuasah.

Dari hasil interogasi kedua pelaku mengakui bahwa 23 lokasi lainnya melakukan aksi Jambret, yaitu di Jalan Sei Kera 5 kali (bersama BASRI) pada Bulan April, barang yang didapat berupa ada 5 item yakni, 1. HP samsung dan Dompet dengan uang tunai Rp 900 ribu. 2. HP vivo dan Uang tunai Rp 400 ribu. 3. HP samsung grand duos 4. Tas isi Surat dan Uang tunai Rp 550 ribu. 5. HP nokia dan Dompet dengan uang tunai Rp 550 ribu.

" Di jalan Madong Lubis 14 kali (bersama BASRI) pada Bulan Mei-Juni barang yang didapat 14 item yakni 1. Dompet dengan uang tunai Rp 250 ribu dan HP Samsung S3. 2. HP samsung grand duos. 3. HP Asus. 4. HP Asus. 5. Tas berisi HP Samsung dan uang tunai Rp 550 ribu. 6.  HP samsung grand new. 7. HP nokia dan uang tunai Rp 250 ribu. 8. HP samsung grand. 9. Tas berisi HP Nokia, HP Cina dan uang tunai Rp150 ribu. 10. Dompet berisi uang tunai Rp 600 ribu. 11. Dompet berisi uang tunai Rp 250 ribu dan HP Samsung Lipat. 12. Dompet berisi uang tunai Rp 700 ribu. 13. Tas warna putih berisi HP Samsung Grand dan uang tunai Rp 450 ribu. 14. HP Vivo

" Sementara di jalan Asia beraksi 3 kali (bersama Basri) pada Bulan Mei barang yang dapat dari hasil jambret berupa, 1. Tas berisi HP Nokia dan uang tunai Rp 450 ribu. 2. HP Samsung Duos disimpang Yang Lim Plaza. 3. Dompet berisi uang tunai Rp 150 ribu dan HP Asus disimpang Yang Lim Plaza.

" Sedangkan dijalan Sumatera hanya 1 kali melakukan aksinya (bersama Iboy) pada Bulan Oktober barang jambret yang didapat berupa, Tas berisi HP Asus disimpang Jalan Madong Lubis.

" Barang bukti turut diamankan dari tangan para pelaku yakni 1 unit Ipad hitam, 1unit HP samsung lipat putih,1 unit HP Vivo Putih, uang tunai Rp 400 ribu dan beberapa unit HP lainnya, tandas Martuasah. (Red)

Leave A Reply