Eel Ritonga dan keluarganya gelar konferensi pers terkait dugaan pemerasan yang dilakukan oknum polisi kepada keluarganya
INTAIKASUS.COM - Oknum Perwira Polresta Padang Sidempuan, AKP DS, akhirnya diperiksa tim Propam Polda Sumut atas dugaan pemerasan terhadap personil group musik Ada Band Eel Ritonga, Senin (24/10). Kapolresta Padangsidempuan, AKBP Muhammad Helmy Lubis ketika dikonfirmasi mengatakan, AKP DS saat ini sedang menjalani pemeriksaan atas dugaan pemerasan yang dilakukannya terhadap mantan personel group musik Ada Band Eel Ritonga. "Saat ini tim dari Propam Polda Sumut sudah tiba di Polres dan sedang memeriksa yang bersangkutan (AKP DS)," ungkapnya.
Menurutnya, langkah selanjutnya yang akan dilakukannya tergantung hasil pemeriksaan tim Propam. Dan semua akan berjalan sesuai dengan mekanisme. "Jika pemeriksaan Propam nanti selesai, maka mekanisme selanjutnya akan ditentukan," ujarnya. Namun, mekanisme yang dimaksud Kapolres tidak dijelaskan secara rinci apakah akan dilakukan pencopotan jabatan atau tidak.
" Untuk ranah pencopotan bukan wewenang saya, semua keputusan itu ada ditangan pimpinan. Kita lihat saja apa hasil dari pemeriksaan itu, karena saat ini masih berlangsung," bebernya.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, akan ada sanksi tegas dari pimpinan Polri atas perbuatan AKP DS apabila terbukti melakukan tindak pidana pemerasan sebagaimana yang disebutkan oleh Eel Ritonga.
" Pasti ada sanksi, bila terbukti melakukan itu. Yang pasti tim dari Propam sedang melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan," ungkapnya. Meski begitu, sambung Rina, pihaknya meminta agar korban (Eel Ritonga) secara resmi membuat laporan pengaduan ke Propam dan Ditreskrimum Polda Sumut agar bisa ditelusuri baik tindak pidananya maupun kode etik profesinya.
Sementara itu, AKP DS ketika dikonfirmasi tidak memberikan respon apa pun, berkali-kali dihubungi melalui telephone selulernya tidak diangkat, begitu pun dengan pesan singkat yang dikirimkan juga tidak berbalas.
Mantan Personel Ada Band Serahkan Bukti Pemerasan ke Polda Sumut
Petugas Bidang Propam Polda Sumatera Utara (sumut) menyambangi kediaman Eel Ritonga di Jalan Brigjend Katamso, Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan, Senin (24/10) siang. Kedatangan aparat tersebut, terkait dengan pengakuan mantan personel group musik Ada Band itu diperas Rp1 miliar oleh oknum perwira polisi.
Dari pantauan di lokasi, tiga petugas Polda Sumut datang dengan mengendarai mobil jenis Toyota Innova warna putih dengan nomor polisi B 73 TPK tiba di kediaman Eel. Sesampainya di kediaman tersebut, petugas pun kemudian bertemu dengan Eel. Sekitar lebih dari 4 jam, ketiga petugas yang mengenakan pakaian preman tersebut keluar dari kediaman Eel.
Sayang, usai melakukan pemeriksaan terhadap keluarga Eel, petugas enggan memberikan komentar. Sementara itu, Eel Ritonga mengatakan, kedatangan ketiga personil Polda Sumut tersebut guna mencari bukti kebenaran pemerasan yang dilakukan perwira Polres Kota Padangsidimpuan berinisial DS. "Mereka mencari kebenaran pemerasan tersebut. Makanya, kami pun diperiksa," ucapnya.
Lanjut dikatakan mantan suami Dea Mirela ini, bukti yang diserahkan kepada para petugas berupa, sms dari DS ke Muhammad Tohir Ritonga. "Selain mengambil keterangan, kita juga memberikan bukti SMS oknum tersebut," pungkasnya.
Sekedar mengingatkan, mantan personel group musik Ada Band Eel Ritonga mengaku diperas oleh oknum Perwira polisi sebesar Rp1 miliar. Oknum tersebut menurut Eel berinisia DS yang saat ini bertugas di Polres Kota Padangsidimpuan, Sumatera Utara.
" Dalam waktu dekat, saya akan langsung laporkan kejadian ini ke Mabes Polri, "ujarnya ketika ditemui di kediamannya di Kelurahan Bincar, Kecamatan Padangsidimpuan Utara, Kota Padangsidimpuan. (Net)