Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM -  Mengherankan, ternyata sebuah mobil mewah merk Honda CRV bernopol BK 1016 RZ, diamankan petugas Unit Ranmor Satreskrim Polrestabes Medan karena memiliki BPKB Palsu.

Kapolrestabes Medan H, Mardiaz Khusin Dwihananto SIK.MHum, yang didampingi Kasat Reskrim, Kompol Fahrizal, SIK dan Kanit Ranmor AKP, Rafles, SIK, saat di konfirmasi, kamis, (20/10/2016) membenarkan, petugas Unit Ranmor Reskrim Polrestabes, ada menangkap, satu unit, Mobil CRV yang menggunakan BPKB palsu. Saat itu petugas yang menaruh curiga dengan mobil tersebut, memberhentikanya. Lalu saat di periksa petugas masalah surat - suratnya, ternyata BPKB mobil CRV yang di kemudikan IF palsu.

Informasi sementara, IF membeli mobil CRV dari seorang yang masih di selidiki. Ternyata mobil yang di jual ke IF, masih dalam pengkreditan selama 2 tahun di lesing PT Andalan Finance." Ini sudah pasti mobil CRV, yang masih dalam pengkreditan di lesing PT. Andalan Finace, di gelapkan sama orang yang menjual kepada IF. Kalau IF ini hanya korban. Maka dari itu, dari keterangan IF, inilah kita bisa membongkar sindikat pembuat BPKB palsu mobil CRV tersebut" Pungkasnya.

" Sindikat BPKB palsu yang telah beredar di kota Medan ini, akan kita upayakan untuk  membongkarnya. Pasalnya sesuai perintah dari atasan. Kita akan berupaya mengejar orang yang membuat BPKB palsu.

Selain itu, pengusaha jual beli mobil di medan inipun, akan kita selidiki mengenai BPKB mobil yang dijual. Karena kita tidak menginginkan masyarakat jadi korban seperti IF yang membeli mobil CRV dari orang yang masih kami selidiki " Kata Kasat Reskrim, Kompol Fahrizal SIK, yang didampingi Kanit Ranmor AKP, Rafles, SIK. (Red)

Leave A Reply