INTAIKASUS.COM - Unit Reskrim Polsek Medan Barat berhasil meringkus pelaku usaha judi Jackpot disebuah warung lokasi Jalan Karya Masjid, Kel. Sei Agul, Kec. Medan Barat, Minggu (22/10 ), dan disamping itu juga mengamankan 2 Unit Mesin Jackpot merk TK Rejeki.
Kapolsek Medan Barat, Kompol Victor Ziliwu didampingi Iptu Rusdi Marzuki, Senin (24/10) mengatakan bahwasanya informasi dalam hal pengaduan masyarakat tersebut pihaknya langsung merespon dan berhasil mengamankan pengusaha judi jenis Jackpot tersebut pada Minggu (23/10), sekira pukul 22.30 Wib.
Adapun identitas para pelaku berinisial Bernad Naibaho alias BN (45) yang beralamat di Jalan Karya Rakyat No. 51, Kel. Seiagul, Kec. Medan Barat, selanjutnya petugas mengamankan mesin Jackpot dan penjaganya guna penyidikan perkara untuk pengembangan lebih lanjut, " terang Victor.
Sambung Victor, akibat perbuatannya pelaku diancam pasal 303 dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara,"ungkapnya. (Rn)