Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
           Ilustrasi

INTAIKASUS.COM - Rumah Tahanan (Rutan) Klas IA Tanjunggusta Medan menyediakan kotak pengaduan oknum ASN nakal yang kerap melakukan pungli kepada keluarga wargabinaan yang menjenguk.‬ Kotak pengaduan ini sebagai media komunikasi untuk melaporkan aparat yang melakukan pungli di Rutan.
Kepala Rutan Tanjunggusta Medan, Budi Situngkir didampingi Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Tanjunggusta Medan, Nimrot Sihotang  mengatakan, "pihaknya sudah menyampaikan kepada wargabinaan untuk segera melaporkan kepada mereka apabila ada oknum yang melakukan pungli. "Kita berharap agar wargabinaan juga memberitahu kepada sanak keluarganya apabila hendak menjenguk kedalam, jangan mau memberikan sesuatu kepada oknum dan segera lapor kepada kita bila ada. Caranya sudah kita buat kotak pengaduan didepan Rutan," ucap  Budi, Senin (24/10/2016).

Lanjut Budi mengatakan, usai penandatanganan komitmen terkait perang melawan pungli, beberapa institusi termasuk Kemenkumham RI, pihaknya langsung mensosialisasikan hal tersebut kepada wargabinaan. Dalam sosialisasinya, Nimrot menambahkan, bahwa semua layanan di Rutan Tanjunggusta Medan tidak dipungut biaya.

" Tidak ada pungutan biaya apapun di Rutan ini. Jadi kami juga meminta kepada seluruh wargabinaan untuk juga memberitahukan hal tersebut kepada keluarganya," ucap Nimrot.‬

Dalam penegakan kedisiplinan, sambung Nimrot, apabila ditemukan oknum petugas yang kedapatan melakukan pungli akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

" Harapan kita agar kotak pengaduan itu berjalan efektif. Dan kita dapat menindak sesuai aturan bagi oknum petugas yang kedapatan lakukan pungli," ungkapnya mengakhiri. (Red)
Leave A Reply