INTAIKASUS.COM - Unit Reskrim Polsek Patumbak meringkus 5 orang preman yang kerap melakukan pungutan liar di wilayah hukum Polsek Patumbak, Senin (3/9) pagi.Kelima pria yang telah beristri dan memiliki anak tersebut masing-masing Prayogi, (39) Ferry Prasetio, (36) keduanya warga Gang Rahayu Dusun I, Desa Patumbak Kampung, kecamatan Patumbak, Syamsul, (37) warga Jalan Pertahanan Gg. Rukun, Desa Patumbak Kampung kecamatan Patumbak, Jonner Sitanggang, (35) warga Jalan Pertahanan Gg. Permai Desa Patumbak Kampung, kecamatan Patumbak, dan Rudi (36) warga Gg. Arma Desa Patumbak Kampung Kecamatan Patumbak.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak, AKP Ferry Kusnadi SIK dalam keterangan persnya mengatakan, kelima pelaku diringkus menyusul adanya laporan warga sekitar yang melakukan aksi pungutan liar.
"Kelima pelaku kita amankan saat beraksi melakukan pengutipan didepan Pabrik Universal Gloves, Jalan Pertahanan Patumbak,''sebut Kanit.
Sambung Ferry, dari tangan kelima pelaku, turut diamankan barang bukti uang sebesar Rp 87 ribu diduga hasil pungutan liar,''katanya.
Lanjut kata Kanit lagi, kelima pelaku yang telah meresahkan masyarakat ini kini masih diproses dan rencananya akan dilakukan pembinaan agar tidak mengulangi perbuatannya. (Dn, barus)