Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Kepolisian Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara melalui unit Reskrim Polsek Sunggal berhasil mengungkap kawanan begal, kali ini 7 tersangka diamankan dilokasi yang berbeda. Modus operandi para pelaku terhadap korban mengatakan "tabrak adik kandung saudaranya".

Hal ini dikatakan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol H Mardiaz Kusin Dwihananto, SIK,MHum didampingi Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri,SIK, Kanit Reskrim Iptu Nur dan Panit II Ipda M Manik, dalam pemaparannya dihalaman Mako Polrestabes Medan, Rabu (5/10/2016) sore.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol H Mardiaz mengatakan Ketujuh para tersangka yakni :
1. Chandra Irawan Munthe alias Gondrong (24)
2. Benny Syaputra Silaban (30) 3. Andre Siregar (27)
4. Sigit Prasetya (30)
5. Khairul anwar (31)
6. Andi putra tanjung (34), dan
7. Yuda Armaja (25).

Keseluruhan dari 72 kasus dan LP dan TKP, di wilayah Sunggal, Gatot Subroto, Tanjung Sari, Klambir, Medan Baru, Gaperta, Pancing, Marelan, Jalan. Bilal, Pancing dan lain-lain.

"Ke enam pelaku merupakan residivis dalam berbagai kasus kejahatan. Mulai dari perampokan, pencurian, judi hingga narkoba."Jelas Kapolrestabes Medan.

Dalam aksi begalnya, para pelaku memakai modus dengan menyetop korban dan mengatakan kepada korban  bahwasanya korban telah menabrak adik kandung salah satu pelaku, selanjutnya mengambil paksa sepeda motor korban.

Berdasarkan Laporan korban ke Polsek Sunggal, terungkap bahwasanya 15 laporan Pengaduan dan pelakunya adalah yang ketujuh tersangka ini, dan pelaku mengaku melakukan perbuatan jahatnya di 57 titik di Kota Medan.

"Ketujuh begal ini merupakan satu group, dihadapan penyidik para pelaku mengakui perbuatannya di 57 titik dengan Laporan pengaduan masyarakat yang menjadi korban sebanyak 15 LP, "jelas mantan Kapolres Nias ini.

Sambung Mardiaz, Untuk Pelaku yang ditembak yakni, Chandra Irawan Munthe alias Gondrong.  Dirinya mencoba melarikan diri kemudian oleh petugas melakukan pengejaran dan memberikan tembakan peringatan ke atas sebanyak 3 kali, namun pelaku tidak menghiraukan, selanjutnya dilakukan tembakan tegas dan terukur mengenai kaki pelaku sehingga pelaku berhasil diringkus.

Adapun barang bukti yang turut diamankan, 1 unit mobil honda civic warna hitam, 6 sepeda motor, 4 unit hp, 3 unit tv, 1 unit home theater merk Polytron, 3 speaker aktif, 2 unit kipas angin, 1 unit Laptop, dan uang Dollar serta Ringgit, pungkas Kapolrestabes Medan. (Rina)

Leave A Reply