Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Perkelahian antar kelompok organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) kembali terjadi. Kali ini, pangkal persoalan adalah rebutan lahan parkir.  Menurut Kasat Sabhara Polrestabes Medan, Kompol Siswandi, perkelahian terjadi karena perebutan lahan parkir di seputaran Jalan Bulan, Medan Kota.

" Kedua kubu saling rebutan lahan parkir. Namun, situasi sudah kami kendalikan berkat kerjasama dengan petugas Polsek Medan Kota," ungkap Siswandi, Senin (17/10/2016).

Ia menyebutkan, bentrokan tidak sampai meluas. Petugas Sabhara yang mendapat informasi langsung mengamankan lokasi bersama petugas Unit Reskrim Polsek Medan Kota. " Ada 12 orang yang kami amankan. Saat ini, pemuda yang kami amankan dibawa ke Polsekta Medan Kota," ungkap Siswandi.
Sebelum diboyong ke Polsekta Medan Kota, para pemuda ini didata satu persatu. Mereka diminta membuka baju guna melihat apakah mereka membawa senjata tajam atau tidak.

Kasat Sabhara Polrestabes Medan, Kompol Siswandi mengatakan, 12 anggota organisasi kemasyarakatan pemuda (OKP) yang sempat terlibat bentrok di Jalan Bulan, Medan Kota saat ini tengah diproses di Polsekta Medan Kota.

Berdasarkan keterangan di lokasi bentrokan, para anggota OKP ini kerap memeras para pedagang. " Menurut para pedagang, mereka resah dengan keberadaan OKP ini. Mereka yang kami amankan kerap melakukan pemalakan kepada pedagang sayur," beber  Siswandi, Senin (17/10/2016).

Apabila pedagang tidak mau menyerahkan uang yang diminta, maka mereka akan mengancam. Karena takut, para pedagang terpaksa menyerahkan sejumlah uang dengan dalih setoran keamanan.

" Kami akan tetap memantau lokasi tersebut. Selain mengantisipasi bentrokan susulan, kami akan mengamankan mereka yang kerap melakukan pemalakan," ungkap Siswandi.

Guna mengantisipasi bentrokan semakin meluas, Satuan Sabhara Polrestabes Medan bersama Polsek Medan Kota langsung turun ke lokasi. Polisi mengamankan mereka-mereka yang terlibat perkelahian. Dan ke 12 Anggota OKP Terlibat Perkelahian Akan Dibina.

Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, AKP Martualesi Sitepu mengatakan, pihaknya akan mendata anggota organisasi kepemudaan yang berkelahi di memperebutkan lahan parkir di Jalan Bulan, Senin (17/10/2016). " Untuk anggota OKP yang kami amankan tadi, sisanya sebanyak 12 orang akan  kami bina. Mereka kami data agar tidak mengulangi perbuatannya," sebutnya.

Adapun anggota OKP yang diamankan dari kubu Pemuda Pancasila (PP) adalah :  Abu Abdullah (34) warga Jln. Denai Gang Berdikari No. 48, Jon Ramil Hutasoit (30) warga Jln. Sukaria No. 59, Medan Perjuangan, Agus (20) warga Jln. Bintang dan Duha (26) warga Jln. Sei Kera, Gang Mangga, Medan Timur.

Dari kubu AMPI, yakni : Darwis Silalahi (30) warga Bandar Setia, Amos Siahaan (26) warga Jln.  Tangguk Bongkar V, Herman Dani Siahaan (25) warga Jln.  Tanguk Bongkar V, Jamursom Sigiro (22) warga Jln. Tangguk Bongkar V, No. 37B, Tawar Barus (22) warga Jln. Tangguk Bongkar 5, No. 37B, David Manik (22) warga Jln. Tangkuk Bongkar V, Sudy Pangaribuan (18) warga Jln. Tanjung Mulia Hilir, dan Dedi Siagian (26) warga Jln. Tangguk Bongkar VII, No. 43.

Adapun barang bukti yang kami amankan diantaranya berbagai senjata tajam. Empat bilah pedang, satu buah sangkur, dan satu buah pisau pendek," ungkap Martualesi. Untuk proses selanjutnya, dua posko massa OKP akan dicat polisi. Kedua posko berwarna loreng itu akan dicat dengan warna putih.

Dua Anggota OKP Jadi Tersangka Kepemilikan Sajam. Polisi menetapkan dua anggota organisasi kepemudaan (OKP) yang berkelahi di Jalan Bulan, Medan, sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata tajam.

"Adapun kedua orang yang ditetapkan sebagai tersangka dari kubu Pemuda Pancasila (PP). Mereka kami tetapkan sebagai tersangka karena memiliki senjata tajam (samurai)," ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Kota, AKP Martualesi Sitepu, Senin (17/10/2016).

Kedua tersangka dijerat Pasal 2 ayat (1) Undang-undang Darurat No.12 tahun 1951. "Dari keterangan para saksi, persoalan bentrokan ini bermula saat saksi Tomson Samosir yang menjaga parkir didatangi massa PP. Saksi diancam dan diminta tidak mengutip uang parkir lagi," ujar Martualesi.

Karena merasa terancam, saksi kemudian melapor ke anggota Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI). Inilah yang menjadi pangkal perkelahian. "Saksi awalnya membuat laporan ke Polrestabes Medan. Namun, kasus ini sudah kami tangani," pungkas Martualesi mengakhiri. (Rn)
Leave A Reply