INTAIKASUS.COM - Ahok ke Mabes Polri untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Cagub DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyanggupi undangan Mabes Polri pagi ini.
Dari pantauan para jurnalis di Bareskrim Mabes Polri, Jln. Trunojoyo, Jakarta Selatan, Ahok tiba pukul 08.57 WIB dengan menggunakan mobil Kijang Innova B 1608 FRS. Ahok datang mengenakan batik cokelat.
Setibanya di depan gedung Rupatama, Ahok langsung dihampiri oleh jurnalis yang sedang menunggunya. Ahok didampingi ketua tim pemenangan Ahok- Djarot, Prasetio Edi dan juru bicara Ruhut Sitompul.
Sebelum Ahok tiba, ketua tim advokasi Ahok-Djarot, Sirra Prayuna, sudah tiba di lokasi. Pemeriksaan ini merupakan yang pertama pasca Ahok ditetapkan jadi tersangka.
Karo Penmas Mabes Polri, Kombes Rikwanto, saat dikonfirmasi tadi pagi mengatakan, akan ada perbedaan pertanyaan yang disampaikan oleh penyidik kepada Ahok. Menurutnya, penyidik akan meminta keterangan tambahan dari Ahok.
Ahok sendiri ditetapkan tersangka karena diduga melakukan penistaan agama saat berbicara di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu, 26 September 2016. Saat itu Ahok menyinggung soal Surat Al Maidah ayat 51.
Polisi menetapkan Ahok tersangka karena diduga melanggar Pasal 156 a KUHP juncto Pasal 28 ayat 2 Undang-undang nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). (Net)