INTAIKASUS.COM - Agus (24) warga Jalan Bambu I, Krakatau Medan terpaksa menjambret karena tak memiliki uang untuk biaya pengobatan penyakit jantung yang dideritanya di simpang Marindal, Senin (14/11).
" Aku menjambret untuk biaya berobat penyakit jantungku bang, karena gak ada uang aku untuk berobat. Sedangkan BPJS juga tak punya," ungkap Agus di Mapolsek Patumbak, Selasa (22/11/2016).
Namun, sambung Agus, usai menjambret dirinya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukannya itu sudah melanggar hukum. Lalu Agus pun, mengembalikan dompet hasil yang dijambretnya ke pos polisi yang berada di simpang Marindal.
Walaupun dia menyerahkan diri, proses hukum tetap tak mampu memaafkan perbuatannya yang terlanjur.
" Tapi tetap aku dibawa ke Polsek setelah aku serahkan dompet itu bang, karena aku tahu itu salah. Korban juga datang ke pos polisi dan meneriaki aku lagi karena menjambret," ucap Agus yang juga merupakan salah satu mahasiswa PTS di Medan.
Agus pun pasrah kalau dirinya dihukum karena perbuatannya, tetapi Agus mengatakan pihak korban sudah mau memaafkan dirinya dan akan mencabut laporannya.
Kanit Rekrim Polsek Patumbak, AKP Feri Kusnady SH mengatakan, kalau pelaku usai menjambret saat di depan Indo Grosir ditangkap petugas kita yang sedang berpatroli. (Dn, Barus)