INTAIKASUS.COM - Seorang pegawai honorer berinisial D (50), warga Jalan Young Panah Hijau, Medan Marelan dibekuk petugas Polres Pelabuhan Belawan karena mencabuli seorang gadis ABG, sebut saja namanya Bunga (15). Tersangka dibekuk atas laporan keluarga korban ke polisi.
Kapolres Pelabuhan Belawan, AKBP Tri Setyadi Artono didampingi Kasat Reskrim, AKP Edy Safari kepada wartawan, Kamis sore (03/11/2016) mengatakan, sesuai hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya, tersangka mengakui perbutannya. Perbuatan itu pertama sekali dilakukan pada bulan Juni 2015 lalu, di kamar mandi tambak udang miliknya berlokasi di Kampung Sentosa, Kelurahan Sicanang, Belawan. Selain itu, perbuatan yang sama terhadap korban juga dilakukan Darmapala alias Wak Darman pada sejumlah tempat seperti di sebuah warung lesehan di kawasan Jalan Ileng, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan, pada awal bulan Oktober 2016 lalu.
" Tersangka bekerja sebagai pegawai honor pada salah satu dinas di Pemko Medan," jelas Kapolres.
Dalam memuluskan perbuatan tidak senonohnya terhadap korban, tersangka menjanjikan akan menikahi korban, membelikan telepon selular serta pulsa dan uang jajan Rp 100 ribu pada waktu tertentu. Tersangka juga pernah mengancam akan membunuh korban, jika perbuatan tidak senonohnya diceritakan kepada orang lain atau pihak keluarganya.
" Namun karena janji untuk menikahi tidak diwujudkan akhirnya pihak keluarga korban melaporkan tersangka ke Polres Pelabuhan Belawan," terang Kapolres.
Guna pemeriksaan lebih lanjut tersangka Darmapala kini mendekam di sel tahanan polisi untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. (Bambang)