INTAIKASUS.COM - Unit Reskrim Polsek Medan Kota berhasil membekuk 2 pelaku yang diketahui residivis pencurian dengan modus membongkar dan memanjat rumah, Rabu (16/11/2016).
Kapolsek Medan Kota, AKP Martuasah Hermindo Tobing SIK didampingi Kanit Reskrim, AKP Martualesi Sitepu, Kamis (17/11) mengatakan
"Benar, pihak kami Polsek Medan Kota berhasil meringkus 2 pelaku residivis spesial pencuri, membongkar dan memanjat rumah yang menjadi objek pencurian mereka.
Adapun berbagai laporan polisi yang kami terima tentang adanya pencurian dengan cara membongkar rumah korbannya antara lain LP/243/K/III/2016, Tanggal 2 Maret 2016 dengan pelapor (korban) Jusni Rianto (44), warga Jalan Benteng No. 19 B, dengan lokasi pencurian Toko Putra Auto Makmur Jalan Bocor No.126 dengan kerugian uang kontan sebesar Rp.100 Juta.
Selanjutnya LP/541/K/V/2016 tanggal 26 Mei 2016 lokasi Kantor korbannya Tjediawan Pandana (64), warga Jalan Harsiyab dengan lokasi pencurian Grand Hawai Travel Jalan Brigjen Katamso No. 58 dengan kerugian diperkirakan RP 200 Juta.
Sedangkan LP / 201 / K / II / 2016 tanggal 22 februari 2016 dengan korbannya lagi Ahmad Gozali Batubara (46), warga Jalan Letda Sujono Gg. Riau No. 7 AA, Medan Tembung, dengan lokasi pencurian Jalan M.T Haryono No. 104 Medan (Toko Pakaian) dengan total kerugian RP 312 Juta.
Lalu LP/1029 / K / IX /2016 tanggal 25 Oktober 2016 dengan korbannya Sari Mahfuzza,SE (35), warga Jalan Suka Suar STM, No. 11, dengan lokasi pencurian Jalan Brigjen katamso No. 100 Medan (Lemdik Air Lane Indonesia) dengan jumlah total kerugian Rp 35 Juta.
Sementara LP / 894 / K / X / 2016 tanggal 29 Augustus 2016 dengan korbannya Agus Salim (72), warga Jalan Yose Rizal No. 14/40, dengan lokasi pencurian Jalan Yose Rizal No. 14/40 dengan total kerugian Rp 10 Juta.
Ditambahkan lagi bahwasanya pelaku berhasil ditangkap berjumlah 2 pelaku atas nama Taufiq Hidayat Barus (38), warga Jalan Bahapal Desa Nagan Jaya 1, Perdagangan Simalungun /Jalan Brigjen Hamid di Belakang kantor Lurah dan Rahmad Marasaki (32), warga Jalan Marindal I, Psr V, Gg. Sejati.
Kedua pelaku berhasil dibekuk dengan lokasi penangkapan yang berbeda.
Adapun barang bukti yang berhasil didapat saat membekuk pelaku antara lain dua lembar uang kertas Dolar USA senilai 2 Dolar, tiga lembar uang kertas Dolar Canada senilai 3 Dolar, empat lembar uang kertas Yuan senilai 9 Yuan,dua lembar uang kertas Cambodia senilai 600 dan Uang tunai Rp 57.300 dalam bentuk mata uang Rupiah.
" Kronologisnya diawali dengan melakukan penyelidikan Penangkapan dengan mempelajari CCTV yang ada dilokasi pencurian Toko Putra Auto Makmur Jalan Bogor, Grand Hawai Travel Jalan Brigjen katamso, Yose Rizal Dan Sekolah Lemdik Air Lane Indonesia Jalan Brigjen Katamso. Dari rekaman, pelaku terlihat selalu main tunggal dengan memakai celana jeans pendek.tidak menggunakan alas kaki dan membawa tas serta jam aksi pencuriannya setiap subuh antara pukul 02.30 Wib hingga pukul 04.00 Wib," papar Martuasah.
Lanjutnya mengatakan, dari hasil lidik diketahui pelaku bernama Taufik yang diketahui seorang residivis kasus yang sama. Dalam penambahannya, selama 3 (tiga) Bulan lebih dilakukan pengejaran, selanjutnya pada hari Selasa (15/11) didapat informasi keberadaan pelaku sedang berada dirumah isterinya di Kebun Laras Simalungun.
Setelah melakukan pemantauan hingga hari Rabu (16/11/2016) disaat isteri pelaku pulang mengantarkan anaknya sekolah, personel langsung membekuknya. Penangkapan pelaku sebelumnya sudah dilakukan koordinasi dengan Lurah Nagan Jaya 1 dan Polsek Serbelawan Simalungun walaupun sebenarnya lokasi penangkapan masuk dalam wilayah hukum Polsek Perdagangan, akan tetapi lokasi lebih dekat dengan Polsek Serbelawan," ujar Martualesi.
Dalam hal ini pelaku mengakui perbuatannya, "dalam melakukan aksinya pelaku dibantu oleh 2 orang pelaku lainnya yang berperan sebagai pemberi informasi untuk objek yang akan menjadi sasaran pencurian mereka, "terangnya.
Namun setelah dilakukan pengembangan, pelaku utama berhasil di bekuk yakni Rahmad, di Jalan Marindal Psr V, berperan sebagai informan sekaligus berjaga - jaga saat pelaku melaksanakan aksinya. sementara 1 pelaku lagi masih dalam pengejaran personel Polsek Medan Kota, pungkas Martualesi. (Rn)