Ilustrasi
INTAIKASUS.COM - Seorang Supir Truk Ekspedisi, Lamber Lumban Gaol (26) warga Desa Doulu, Kecamatan Brastagi, Kabupaten Tanah karo, ditangkap polisi Senin (21/11) kemarin, karena menggelapkan 121 dus kotak air mineral.
Kapolsek Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, Selasa (22/11/2016) sore menjelaskan, aksi penggelapan yang dilakukan bermula ketika tersangka selaku supir truk ekspedisi yang mengangkut barang berupa minuman air mineral botol 600 ml sebanyak 1.340 kotak dari pabrik Aqua di Doulu brastagi, tujuan gudang PT Tirta Sumber Menara Lestari di Medan. Seharusnya kata dia, tersangka tiba hari Kamis (17/11) mengantarkan minuman air mineral. "Akan tetapi tersangka malah mengantarkannya dan tiba di PT TSM Jln. Kapten Sumarsono, keesokan harinya Jumat (18/11)," ungkapnya.
Setibanya di gudang distribusi air mineral, pihak PT TSM pun heran, seharusnya sesuai dengan perjalanan pelaku tiba di Medan pada hari yang sama namun pada peristiwa ini pelaku tiba keesokan harinya. "Dan pada saat di bongkar dan dihitung digudang ternyata aqua berkurang sebanyak 121 kotak," ujar Daniel.
Keberatan atas "hilangnya 121 kotak air mineral, pihak PT TSM, lalu membuat pengaduan resmi ke polisi, "ucap Mantan Kanit Jahtanras Polresta Medan ini.
Lanjutnya kembali menjelaskan, menerima laporan korban, pihaknya kemudian memeriksa sang supir. Pada saat pemeriksaan pertama pelaku tidak mengakui perbuatannya namun dalam pemeriksaan lanjutan akhirnya pelaku mengakui bahwa aqua sebanyak 121 kotak tersebut di jual oleh pelaku kepada laki-laki yang tidak dikenalnya di daerah Sibolangit seharga Rp. 3.900.000. Apabila dijual dengan harga normal aqua sebanyak 121 kota tersebut seharga Rp. 4.840.000," kata Daniel.
Mendapat keterangan itu, petugas lalu menahan tersangka. (Rn)