INTAIKASUS.COM – Tim Sabhara Polrestabes Medan menggerebek gudang gas oplosan di Jalan Rawa II, Medan Denai. Dalam penggrebekan tersebut, pemilik usaha gas oplosan berinisial H berhasil melarikan diri. Petugas hanya mengamankan salah seorang pekerja berinisial A (17) untuk dimintai keterangan. Selain itu petugas juga menyita beberapa tabung gas ukuran 3 Kg yang diduga dioplos oleh pelaku.
" Benar, ada petugas Sabhara Polrestabes Medan melakukan penggerebekan gudang gas oplosan 3 kg di seputaran Jalan Denai. Kini barang bukti 18 tabung gas 3 kg dan seorang pekerjanya berinisial A sudah diserahkan petugas ke Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter), Satreskrim Polrestabes Medan untuk dilakukan pengembangan.Sementara pemiliknya masih diburu petugas," ujar Kanit Tipiter Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Ucox Nugraha Rambe, Sabtu (12/11/2016).
Ucox menambahkan, dari keterangan A gas oplosan 3 Kg tersebut dikurangi isinya untuk mendapat keuntungan yang lebih besar. Sementara gudang gas oplosan milik H masih dalam pengawasan petugas."Jadi untuk keterangan lebih lanjut nanti dulu ya. Soalnya penyidik kita masih memeriksa A," ungkapnya. (Red)