Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Unit Reskrim Polsek Medan Baru berhasil menangkap lima anggota sindikat curanmor sekaligus menyita barang buktinya berupa 2 unit mobil Kijang Kapsul dan LGX, 1 unit sepeda motor, 1 kunci duplikat dan 4 unit handphone.

Adapun informasi yang  diperoleh, kelima pelaku curanmor roda 2 dan 4 tersebut antara lain P (35) warga Jalan Skip, R (31) warga Jalan Perjuangan Gang Sadar, A alias Susanto (38) warga Jalan Sekip, HC (31) warga Jalan Sunggal Kompleks Sunggal Permai dan A (57) warga Jalan Matahari Raya Medan.

Sedangkan para tersangka ini ditangkap di lokasi berbeda, mereka ditangkap atas laporan korbannya, Eny (40) warga Jalan Rahmadsyah Gang Pelita, Medan Kota. Dalam laporannya korban mengaku kehilangan mobilnya pada Minggu (6/11) siang di Jalan Pasundan Gang Bersama Medan.

Saat itu korban bersama keluarga pergi kerumah orang tuanya dan sopir ditinggalkan didalam mobil. Tak lama kemudian, korban mendapat kabar dari sopir bahwa mobil tersebut telah hilang, ucap Kapolsek Medan Baru Kompol Ronni Bonic, Sabtu (12/11/2016).

Lantas, Oleh Personel Reskrim Polsek Medan Baru yang mendapat laporan pencurian itu langsung turun ke tempat kejadian perkara (TKP) guna melakukan penyelidikan. Alhasil dari hasil penyelidikan tersebut polisi pun berhasil mengidentifikasi identitas para pelaku dan menangkapnya serta memboyongnya kemako polsek medan baru, tutur Kapolsek. (Red)
Leave A Reply