Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Sumatera Utara terpaksa menutup layanannya dikarenakan ketiadaan dana operasional yang belum dicairkan oleh Pemprovsu. "Selanjutnya, kami akan menyerahkan seluruh berkas yang ada di KPAID kepada Pemprovsu dan rencananya besok, Selasa (1/11) kami serahkan ke Pemprovsu," kata Ketua KPAID Sumatera Utara, Zahrin Piliang di kantor KPAID, Senin (31/10/2016).

Zahrin mengatakan, kasus ini bukan pertama kalinya terjadi Sumatera Utara. Karena tahun 2015 kasus serupa juga pernah terjadi, dimana masalah anggaran juga menjadi persoalan sehingga pelayanan masyarakat juga terganggu. "Kalau sudah KPAID ini ditutup karena tidak ada dana berarti ini menunjukkan bahwa Pemprovsu tidak serius dalam penanganan dan melindungi hak anak," katanya.

Menurutnya, dengan penutupan layanan KPAID ini, mereka akan menyerahkan sepenuhnya pada Pemprovsu. "Ya terserah Pemprovsu lah bagaimana cara mereka," tegas Zahir.

Dijelaskannya, KPAID selama 2016 ini sudah menangani 213 kasus. "Sampai saat ini kami sudah menangani 213 kasus yang sebagian besar didominasi oleh kasus pelecehan seksual terhadap anak dan kasus perebutan hak asuh terhadap anak akibat perceraian orang tua," terangnya. (Red)
Leave A Reply