Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page


INTAIKASUS.COM - Polsek Deli Tua Ungkap Kasus Pencurian Kekerasan (Curas) dengan modus berpura-pura menjadi tukang becak, Darma Zulham (27) warga Jln. Brigjen Katamso Gg. Lori No. 14 Kel. Sei mati Kec. Medan Maimun, pelaku diamankan dan ditetapkan tersangka.

Kapolsek Deli Tua, Kompol Wira Prayatna,SIK menjelaskan, bermula saat korban Adelia Della Puspita (13) warga Jln. STM ujung Suka Eka No. 45 Kel. Suka Maju Kec. Medan Johor, sedang menunggu becak mau berangkat sekolah di Jln. Suka Eka Kel. Suka maju Kec. Medan Johor, lalu ketika itu korban menyetop becak motor kemudian korban pun naik ke becak tersangkat, lalu ditengah perjalanan tepatnya di Jln. Suka Sari Kel. Suka maju Kec. Medan Johor, tiba-tiba saja oleh pelaku tukang becak yang membawa korban mengeluarkan pisau dari pinggangnya lalu mengancam korban dengan pisau.

" Sini handphonemu, kalau ngak kau kasih kutikam kau,"ancam pelaku kepada korban. Karena ketakutan, akhirnya korban pun memberikan handphone miliknya kepada tukang becak tersebut, selanjutnya tukang becak tersebut mengatakan "Turun kau disini" korban pun turun dari becak selanjutnya becak tersebut pergi.

Setelah turun dari becak korban teriak, sehingga ketika itu datang mendekati 1 orang, kemudian tidak lama datang petugas Lantas Polsek Deli Tua Aiptu P Sihotang (yang sedang melaksanakan pengaturan Lalu Lintas Pagi Hari),

Kemudian korban menjelaskan bahwa telah dirampok tukang tukang becak.
Adapun barang-bukti (Barbut) nya yaitu, 1 unit handphone ADVAN, 1 unit becak motor merk KTM warna hitam tanpa plat, 1 bilah pisau lipat gagang warna hijau panjang sekitar 15 Cm. (Red)
Leave A Reply