Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page
INTAIKASUS.COM - Personel Reskrim Polsek Medan Sunggal berhasil meringkus pelaku pencurian sepeda motor milik pedagang bakso, Rahayuddin (45), warga Jalan Sekata Ladang Baru, Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal Deli Serdang. Untuk pengusutan dan penyidikan lebih lanjut, usai diperiksa penyidik (juper), pelaku R alias Iwan (37), warga Jalan Sekata, Kebun Baru, Gang Morina, Desa Purwodadi,  langsung "digolkan" ke penjara.

Informasi yang di peroleh menyebutkan, Minggu (30/10/2016) sekira pukul 12.00 WIB, Rahayuddin berada di warungnya, tiba-tiba datang pelaku untuk makan bakso. Karena ada sesuatu keperluan, korban lalu pulang ke rumah yang tidak jauh dari tempat usahanya.

Melihat situasi sepi, pelaku berpikir untuk membawa pergi sepeda motor milik korban yang parkir didepan warung. Pelaku kemudian mengambil kunci sepeda motor dari atas meja kompor, dan langsung pergi.
Merasa kaget, Rahayuddin lalu menanyakan sepeda motornya kepada istri yang sedang mencuci piring didapur warung bakso. Ternyata aksi pelaku diketahui tetangga, dan tidak berapa lama kemudian pelaku berhasil ditangkap personel Reskrim Polsek Medan Sunggal.

Kapolsek Medan Sunggal, Kompol Daniel Marunduri, SH, SIK, MH, didampingi Kanit Reskrim Iptu Nur Istiono, SIK, dan Panit II Reskrim, Ipda Martua Manik, SH, MH, kepada Wartawan, Senin (7/11/2016) sore membenarkan adanya penangkapan tersebut.

" Saat diinterogasi, pelaku menyebutkan bahwa sepeda motor korban sudah dijual kepada seseorang berinisial, ELS seharga Rp1.000.000," terang Marunduri. (Red)
Leave A Reply