Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

INTAIKASUS.COM - Kapolsek Deli Tua, AKP Wira Prayatna SH. SIK membenarkan pihaknya berhasil meringkus pelaku pencurian spesial bongkar rumah yang terjadi di Jalan Jamin Ginting KM 08 Gg. Nangka NO. 03-B Minggu dini hari (27/11) sekira pukul 04.30 WIB.

" Benar, pihak kami Polsek Deli Tua berhasil mengamankan pelaku yang berinisial MH als Nano (23) warga Aceh, dimana  pelaku berhasil mencuri sepeda motor milik korban yang bernama Bayu Spetnade Tarigan warga Jalan Jamin Ginting," ujar Wira saat dikonfermasi.

Wira menambahkan, kronologis kejadian pencurian tersebut terjadi pada hari minggu (27/11) sekira pukul 05.30 WIB, dimana saat itu korban yang sedang bekerja di Belawan mendapati kabar dari anak kost yang tinggal dirumahnya bahwa sepeda motor miliknya telah hilang.

Korban lantas kembali dari kerjanya untuk memastikan kebenaran informasi tersebut. Setelah tiba dirumahnya korban sudah dapat memastikan bahwa sepeda motornya telah raib dan tidak mengetahui siapa yang telah mencurinya.

Tanpa berpikir panjang lebar, korban bergegas mendatangi Polsek Deli Tua untuk melaporkan kejadian tersebut.

Dari hasil Lidik selang tak  beberapa lama, personel Polsek Deli Tua mendapati petunjuk bahwa diketahui sepeda motor korban sudah berada di Kabanjahe. Sehingga Tim pun bergerak menuju Kabanjahe dan akhirnya berhasil menemukan sepeda motor dan sekaligus meringkus pelaku.

" Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya sehingga kini pelaku ditahan dan mendekam di balik jeruji besi," pungkas Wira.
(HUMAS/ Red)
Leave A Reply