Ilustrasi
INTAIKASUS.COM - Dengan ditangkapnya Eksekutor kasus pembunuhan dengan Sadis oleh Subdit III/Jahtanras Poldasu, sudah empat orang diamankan dan meringkuk diterali besi Poldasu, Minggu (20/11/2016).
Diketahui, Subdit III/Jahtanras Dit Reskrimum Poldasu ungkap kasus pembunuhan sadis terhadap Hendrik alias Asiong (38), pengusaha barang bekas warga Riau. Korban dibunuh oleh dua pekerja. Hasil curiannya dijual kepada seorang penada yang juga sudah berhasil dibekuk petugas.
Ketiga pelaku dimaksud berinisial AS alias R (45), warga Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau dan U (50), warga Jalan Mahang Raya, Blok B1, RT 004/RW 007, Kelurahan Pandau Jaya, Kecamatan Siak Hulu, Riau. Dan Y, seorang penadah diamankan dari tempat berbeda. Motif pelaku membunuh karena sakit hati.
Pengungkapan kasus itu berawal dari ditemukannya sesosok mayat pada Minggu, 16 Oktober 2016 lalu. Oleh polisi, temuan mayat kasus pembunuhan itu dilanjutkan dengan melakukan penyelidikan.
Tepat 11 November 2016, salah seorang tersangka berinisial AS ditangkap di rumahnya daerah Pangkalan Baru, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar, Riau. Dari keterangan tersangka, kemudian didapati 3 nama lainnya. Dua di antaranya, U dan Y (penadah barang-barang milik korban) yang juga sudah berhasil ditangkap.
Dari pengakuan tersangka (otak pelaku) AS, pembunuhan yang dilakukannya bermotif dendam. Karena korban sering memarahi dan bahkan memaki-maki dia. Selain itu, korban juga sering menjelek-jelekan orangtua korban. (Net)