Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display

Terkini


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

          Ilustrasi

INTAIKASUS.COM - Sebanyak 8 bal pakaian bekas (monza) yang dibawa Musa Marpaung (47),warga Jalan Sei Brantas, Kota Tanjungbalai, hendak disebarkan atau dijual pada masyarakat, digagalkan Polsek Air Joman.

Informasi yang dihimpun, Sabtu (19/11/2016), pakaian bekas itu berasal dari Kota Tanjungbalai dan akan dibawa ke Kabupaten Batubara. Sebelumnya, Jumat (18/11/2016) sekira pukul 19.45 WIB, satu unit mobil Kijang Kapsul nomor polisi (nopol B 8617 N) dari Tanjungbalai yang melintas di depan Polsek Air Joman, Kecamatan Air Joman, Kabupaten Asahan langsung dihentikan.

Saat dilakukan pemeriksaan, mobil tersebut membawa pakaian bekas yang hendak dibawa ke Batubara. Musa mengaku, pakaian bekas itu pesanan dan akan diantar ke Batubara.

Kapolsek Air Joman, AKP M Harahap menyebutkan, "supir beserta barang bukti monza dan satu unit mobil langsung diserahkan ke Satuan Reskrim Polres Asahan guna penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya. (Net)

Leave A Reply