Ilustrasi
INTAIKASUS.COM - EBK (39), warga Jalan Setia Luhur, Gang Mandiri, Kelurahan Dwikora Kec. Medan Helvetia, tak berkutik setelah ditangkap petugas Unit Reskrim Polsek Helvetia atas sangkaan melakukan pencurian sepeda motor milik Virna Lisi Frederik.
Kapolsek Helvetia, Kompol Hendra Eko Triyulianto menjelaskan, penangkapan tersangka hasil pengembangan penyelidikan laporan polisi korbannya. Dalam laporannya korban mengaku sepedamotornya hilang pada 23 Aguatus 2016 lalu di Jalan Setia Luhur, Gang Mandiri, Kelurahan Dwikora, Kecamatan Medan Helvetia.
Setelah menerima laporan dari korban, pihaknya langsung melakukan penyelidikan dan mengejar tersangkanya. "Hasilnya, anggota berhasil mengidentifikasi tersangka dan menangkapnya pada Senin (14/11/2016) malam," ucap Hendra.
" Tersangka ditangkap di kawasan Padang Bulan Medan. Dari tangannya, polisi menyita 1 kunci leter T dan 2 buah anak kunci leter T. Sepeda motor hasil kejahatan tersangka telah dijual kepada seorang penadah yang tidak diketahui identitasnya," kata Kapolsek.
Untuk pengembangan selanjutnya, Unit Reskrim Polsek Medan Helvetia masih mengejar penadah hasil curian itu. (Rn)